081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Perkuat Moderasi Beragama, Guru PAI Ikuti Sosialisasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Guru pendidikan agama Islam memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai moderasi beragama pada siswa. Melalui proses pembelajaran agama Islam, guru dapat membantu siswa memahami bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, yang mengajarkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai dan saling mencintai antara sesama manusia.

Untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupetan Kendal melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melaksanakan kegiatan sosialisasi Moderasi Beragama bagi Kelompok Kerja Guru Pendidkan Agama Islam (KKGPAI) Kecamata Kendal bertajuk “Melalui Moderasi Beragama, Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Bingkai NKRI” yang mengundang Ka KanKemenag Kendal sebagai narasumber, Rabu (15/3) di SD N 02 Patukangan.

Ka KanKemenag Kendal, Mahrus dalam materinya menyampaikan indikator moderasi beragama yang mengacu pada sikap dan perilaku yang menunjukkan toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan akomodatif dalam beragama.

“Dalam keseluruhan, keempat indikator tersebut menunjukkan pentingnya kerukunan dalam beragama dan pentingnya sikap saling menghormati, menghargai serta menerima perbedaan yang harus ditanamkan dalam diri peserta didik,” jelas Mahrus.

Toleransi merujuk pada kemampuan untuk menerima perbedaan keyakinan dan praktik agama orang lain tanpa menghakimi atau merendahkan, sikap anti kekerasan menolak segala bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal. Komitmen kebangsaan merujuk pada kesadaran akan identitas nasional dan semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan komitmen kebangsaan setiap orang akan berusaha untuk mempromosikan kerukunan dalam beragama dan menghindari tindakan yang dapat memecah belah bangsa. Serta akomodatif merujuk pada kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan preferensi orang lain dalam konteks agama. Orang yang akomodatif akan menghormati kepercayaan dan praktik agama orang lain dan berusaha untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua pihak.

Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman guru Pendidikan Agama Islam tentang apa itu moderasi beragama dan bagaimana menumbuhkan sikap toleran pada anak didiknya. Perbedaan seharusnya tidak dilihat sebagai hal yang memecah belah, tetapi harus dilihat sebagai sebuah anugerah karena Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda. (bel/rf)

Skip to content