Wonosobo (Humas) – Dalam rangka memperkuat peran tokoh agama, Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo menggelar Silaturahmi Penguatan Peran Tokoh Agama untuk wujudkan masyarakat Wonosobo yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahtera lahir dan batin pada Selasa, (2/3) di Aula Kantor Kemenag Wonosobo.
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng, H. Musta’in Ahmad untuk menyampaikan Pembinaan sekaligus menerima secara simbolis Sertifikat tanah wakaf yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan BPN Kantah Wonosobo. Selain dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, acara juga di hadiri oleh Bupati Kabupaten Wonosobo Afif Nurhidayat, Kepala ATR/BPN Wonosobo Budiono, Kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo KH. Muhotob Ahmad, dan Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Wonosobo H. Sukawi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Wonosobo Ahmad Farid mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kanwil Kemenag Jateng dan menjelaskan kondisi SDM Penyuluh Agama di Kabupaten Wonosobo.
“Kabupaten Wonosobo saat ini memiliki penyuluh Agama Islam, penyuluh Agama Katholik, Penyuluh Agama kristen, dan Penyuluh Agama Hindu,” terang Ahmad Farid selaku Kepala Kemenag Wonosobo.
Pihaknya juga menambahkan, keberadaan Penyuluh Agama diharap dapat berkontribusi menciptakan kerukunan umat beragama di wilayah Wonosobo.
“Dengan SDM Penyuluh Lintas Agama Kantor Kemenag yang ada di Kabupaten Wonosobo, semoga dapat membantu dan turut berkontribusi dalam menunjang Visi Bupati Kabupaten Wonosobo yang baru dilantik untuk mewujudkan Wonosobo Sebagai Kabupaten Religious,” tambahnya.
Selanjutnya, Bupati Kabupaten Wonosobo Afif Nur Hidayat dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi atas terselenggaranya acara Silaturahmi dan Penguatan Peran tokoh Agama sekaligus mengatakan Tokoh Agama merupakan aktor penting dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Kerukunan umat beragama adalah bagian terpenting dari persatuan dan kesatuan bangsa. Jika masyarakat tidak rukun, maka pemerintah tidak dapat melakukan pembangunan masyarakatnya. Untuk itu mari kita lebih meningkatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat karena keberadaannya merupakan aktor penting dalam kerukunan umat beragama,” jelas Bupati Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad dalam memberikan Pembinaan terhadap tokoh agama Kabupaten Wonosobo mengatakan bahwa tokoh agama harus memaksimalkan tugas dan kewajiban dan mengedepankan nilai-nilai agama untuk memperkuat persatuan Bangsa.
“Jangan sampai Isu-isu agama dijadikan pemecah kebersamaan Bangsa. Kemajemukan latar belakang masyarakat Indonesia seringkali berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, peran tokoh agama yang mengedepankan nilai-nilai agama di harap dapat mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika bahwa yang berbeda itu sebenarnya sama,” ungkap Kepala Musta'in Ahmad.
Usai penyerahan Sertifikat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo kepada Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad menambahkan tahun kedepan segera rencananya akan dilakukan pembangunan dari Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN atas hibah yang telah diberikan. PS-WS/qq