Perlunya Sinergitas Dalam Peningkatan Pembimbing Haji Profesional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar (PHU) – Dalam meningkatkan pembimbing haji dan umrah yang profesional dan menjaga mutu layanan haji dan umrah dari tahun ke tahun merupakan tugas bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Civitas Akademika, hal ini disampaikan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta, Islah dalam Workshop Penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Syariah Kabupaten Karanganyar.

“Ini merupakan tugas kita bersama dalam peningkatan pembimbing haji dan umrah dalam memperoleh sertifikasi dalam menjaga mutu layanan,” ujar Islah, Rabu (05/05).

Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah menjadi salah satu program dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dalam mewujudkan dan meningkatkan mutu layanan haji dan umrah. Dengan digandengnya beberapa Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri (PTKIN) Indonesia salah satunya dengan melakukan nota kesepahaman dengan IAIN Surakarta.

“Pandemi Covid-19 merubah segala kegiatan keagamaan kita, terutama kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Islah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad yang juga hadir dalam acara tersebut mengapresiasi dan berharap MoU yang telah dibuat akan memperkuat sinergi dalam membuat kebijakan bersama.

“Dengan adanya penandatanganan MoU oleh pihak-pihak terkait, diharapkan akan saling bersinergi dalam membuat kebijakan dan maju bersama sama,” jelas Musta'in Ahmad.

Musta'in berharap agar Kemenag dapat bersinergi dalam menjelaskan informasi secara benar dan sesuai fakta kepada jemaah haji, bukan karena berita hoax seperti fasilitas yang belum terbayarkan, kontrak yang belum deal, dan lain-lain.

“Semakin dekatnya penyelenggaraan haji di tahun 2021, semakin banyak pertanyaan yang diajukan oleh jemaah, pertanyaan utamanya adalah apakah haji akan diselenggarakan ditahun ini?” ucapnya.

“Kita harus dapat menjelaskan secara benar dan sesuai fakta kepada jemaah, bukan karena berita hoax seperti fasilitas yang belum terbayarkan, kontrak yang belum deal, dan lain-lain,” tegas Musta’in. (vd/Sua).