Persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2016

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Menyambut penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437 H/ 2016 M, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah telah mengumpulkan lembar merah bukti setoran awal dari kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Akselerasi peningkatan pelayanan bagi para tamu Allah menjadi prioritas sesuai dengan salah satu misi bagi kementerian agama.

Menyikapi hal tersebut Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan Lembar Merah yang bertempat di Aula Lantai II Bidang PHU dengan diikuti oleh seluruh Kasi PHU se-Jawa Tengah dan pegawai jajaran Bidang PHU.

“Saat ini sudah turun surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI tentang Penyelesaian Paspor, Seragam Batik dan Suvenir, agar dijadikan pedoman masing-masing Kankemenag Kab/Kota dalam proses pembuatan paspor,” ucap Noor Badi saat memimpin Rakor.

Sesuai dengan surat Dirjen PHU Nomor : Dj.VII.II/2/Hj.00/0642/2016 tanggal 1 Februari 2016 tentang Penyelesaian Paspor, Seragam Batik dan Suvenir Jemaah Haji Tahun 1437 H/ 2016 M bahwa Surat edaran tersebut menjadikan pedoman bagi kanwil dan kankemenag dalam proses penyelesaian paspor.

Mengingat banyaknya jamaah calon haji yang berusia lanjut, maka diperlukan data dokumen terkait dengan identitas jamaah calon haji mulai dari KTP, KK, Surat Nikah dan lain-lain sehingga tidak ada kendala ketika pembuatan paspor di Kantor Imigrasi.

Kabid PHU menambahkan bahwa, “Dengan turunnya surat edaran tersebut kankemenag kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi di wilayahnya masing-masing untuk memberikan rincian data lengkap jemaah calon haji sesuai dengan daftar nominatif dari pusat.”

Kuota haji 2016 Seperti yang dilansir dari web www.kemenag.go.id, terkait dengan kuota haji tahun 2016, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan Pemerintah Arab Saudi masih akan memberlakukan pemotongan sebesar 20% untuk kuota haji seluruh negara pengirim jemaah pada penyelenggaraan haji 1437 H/ 2016 M.

“Nampaknya, kuota tidak akan berbeda jauh dengan tahun yang lalu, masih diberlakukan pengurangan 20% dari kuota normal. Artinya seperti tahun lalu, tahun ini kita akan menerima kuota 168.800, ” demikian penjelasan Menag.

“Meski demikian, Menag menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan tambahan kuota sebesar 10 ribu yang pernah dijanjikan Raja Salman kepada Pemerintah Saudi. “Kita akan memperjuangkan tambahan kuota 10 ribu. Karena itu pernah diperjuangkan oleh Presiden ketika berkunjung ke Jeddah dan bertemu dengan raja Salman, ” tutur Menag. (nas/gt)