081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Persiapan Teknis Bazar UMKM Halal dalam Rangka HAB Ke-77 Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Dalam rangka persiapan teknis bazar, memeriahkan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ke-77 tahun 2023, pelaku usaha menyelenggarakan rapat persiapan bazar bagi UMKM yang sudah bersertifikat halal. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (15/12).

Salah satu kegiatan dalam HAB Kemenag Kab. Temanggung adalah Bazar UMKM yang 50% adalah UMKM yang sudah bersertifikat Halal. Penanggung jawab UMKM Halal adalah Penyuluh Agama Islam. Selaku pimpinan rapat, Sofwan Supardiyono Penyuluh Agama Islam menyampaikan bahwa kegiatan ini spesialisasi Produk Halal dan Pendamping PPH Kab. Temanggung. Bahwasannya para pelaku usaha sangat antusias dengan kegiatan tersebut, yang mana salah satu keuntungan dari kegiatan Bazar ini adalah sebagai ajang promosi bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat.

“Kegiatan Bazar dilakukan dengan tujuan disamping  untuk memerihkan HAB Kemenag juga bertujuan agar produk para UMKM di Kabupaten Temanggung dikenal oleh masyarakat luas sehingga dapat memberi kemakmuran bagi UMKM dan diharapkan acara tersebut dapat menumbuhkan rasa ngangeni, peduli dan bangga Temanggung dikalangan masyarakat dan dapat mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis pada potensi lokal,” ujarnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa kegiatan bazar tersebut akan dilaksanakan pada Minggu 15 Januari 2022 sekaligus Jalan Sehat dan Donor Darah.

Produk-produk yang akan ditampilkan mewakili dari setiap jenis produk, seperti olahan minuman, makanan ringan siap santap, olahan buah dan sayur, olahan ikan dan juga serealia.

Alhamdulillah kesadaran masyarakat Temanggung terkait kehalalan suatu produk sudah meningkat sangat drastis, di mana produk-produk yang sudah mengajukan Sertifikat Halal sudah mencapai ratusan produk. “Harapannya semua produk-produk yang beredar segera mendaftarkan produk UMKM mereka, selagi pengajuan sertifikat ini masih Gratis dan dibantu sepenuhnya oleh Pendamping Produk Halal (PPH),“ pungkasnya.(sr/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content