081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Persiapkan Bimbingan Manasik Haji, PHU Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2025

Semarang (PHU) – Sesuai amanat Undang-Undang bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada seluruh Jemaah Haji. Dalam hal pembinaan, Pemerintah berkewajiban memberikan Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji kepada seluruh Jemaah Haji.

“Sambil menunggu Juknis Bimbingan Manasik Haji tahun ini, mulai sekarang sudah kita siapkan apa saja kebutuhan yang diperlukan selama kegiatan,” ujar Fitriyanto, Rabu (19/02).

“Rencana anggaran belanja, jadwal pelaksanaan maupun administrasi yang diperlukan sudah mulai disiapkan dari sekarang,” tambahnya.

Disampaikan dalam rapat daring via Zoom Meeting, Fitriyanto selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah pada Rapat Persiapan Manasik Haji Tahun 1446 H/2025 M bersama dengan seluruh Kepala Seksi PHU Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah bahwa pelaksanaan kegiatan Bimsik Haji akan dilaksanakan selama 8 kali pertemuan.

“Pelaksanaan Bimsik tahun ini masih sama dengan tahun kemarin, 2 kali di Kabupaten/Kota dan 6 kali di tingkat Kecamatan,” ucapnya.

“Peserta manasik tahun ini adalah seluruh Jemaah Haji yang masuk dalam data berhak lunas tahun 2025,” imbuh Fitriyanto.

Diharapkan seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota dapat menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji kepada seluruh Jemaah Haji dengan melibatkan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji di daerah masing-masing.

“Pastikan ada instrument yang jelas dalam penyampaian informasi kepada Jemaah pada pelaksanaan Bimsik ini, misal tanda terima undangan Jemaah,” tegas Kabid PHU.

“Pastikan undangan tersampaikan kepada seluruh Jemaah Haji,” katanya.

Kabid PHU juga berharap agar seluruh Kankemenag Kab/Kota menginfokan kepada seluruh Jemaah Haji yang masuk berhak lunas tahap pertama dan belum melunasi untuk segera melakukan pelunasan haji. “Selalu infokan kepada seluruh Jemaah Haji yang sudah keluar status Istitho’ahnya untuk segera melunasi,” ucap Fitriyanto. (Vid).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content