Mungkid – Antusias pasangan calon pengantin (catin) mengikuti Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di kecamatan Ngluwar sangat tinggi. Sebanyak 18 pasangan atau 36 orang memadati Ruang Nikah KUA, hingga ruang tunggu pelayanan, Rabu, (21/03).
Penyuluh Agama Sri Nuryati, menyampaikan melalui media sosial untuk memberikan layanan kepada para peserta Suscatin, seluruh pegawai KUA harus merelakan kursinya sehingga memberikan pelayanan sambil berdiri.
“Pesertanya luar biasa. Ruang Nikah tidak mencukupi sehingga kami harus melayani sambil berdiri. Komitmen mereka sangat kami apresiasi, ternyata mereka sangat antusias mengikuti Suscatin,” kata Sri Nuryati.
Sri Nuryati menyampaikan meskipun keterbatasan sarana, proses Suscatin berjalan lancar dengan narasumber kegiatan dari Penyuluh Agama, PLKB, dan Puskesmas.
“Kegiatan dimulai jam 09.15 WIB dengan materi upaya-upaya membina keluarga sakinah dan taharah yang dipersempit dengan pembahasan mandi wajib. Dilanjutkan pukul 10.15 WIB dengan pemateri Karlina Puspitasari dari Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) yang membahas usaha untuk membina keluarga yang berkualitas dengan berbagai kesiapan, seperti kesiapan mental, ekonomi, sosial, dan juga mengatur kehamilan agar mendapatkan keturunan yang berkualitas,” paparnya.
Peserta selanjutnya mendapatkan materi tentang kesehatan ibu dan anak dan kesehatan reproduksi, sosialisasi bahaya kanker payudara dan cara deteksi dini, kanker serviks dan pemeriksaan iva test oleh Petugas Puskemas.
“Dari Polsek Ngluwar menyampaikan Ssosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” ujarnya.
Kegiatan Suscatin berakhir pukul 13.30 WIB, ditutup oleh pembinaan Kepala KUA Kec. Ngluwar Mustaqim. Mustaqim menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.
Keterbasan ruang nikah dan sarananya menjadi evaluasi bagi Sri Nuryati, dan berharap hal ini dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.
“Meski berdiri, kami tetap mengutamakan layanan. Tidak setiap hari kok. Justru kami senang, ini menandakan masyarakat semakin dekat dan menganggap penting Suscatin sebagai modal dasar membina kehidupan perkawinan,” kata Sri Nuryati.
“Pengakuan masyarakat ini harus ditangkap oleh kita semua dengan kerja untuk mengedepankan layanan, menunaikan ibadah dalam lingkup tugas di Kementerian Agama,” lanjutnya. (am/bd)