Wonosobo – Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS) merupakan jalur pendidikan non formal yang ditujukan bagi peserta didik, yang karena berbagai alasan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah. Demikian disampaikan Kasi PD Pontren Kankemenag Kab. Wonosobo, Fakih Khusni, dalam kegiatan diskusi bersama pimpinan pesantren dan pengelola KBM Kabupaten Wonosobo, Selasa (26/10).
Fakih, menambahkan sesuai namanya, lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, “santri lulusan PKPPS bisa melanjutkan ke sekolah atau madrasah negeri. Umumnya mereka adalah santri lulusan jenjang Wustho, tidak melanjutkan ke PKPPS jenjang Ulya karena pesantrennya belum mempunyai program jenjang Ulya.” Tambah Fakih.
Hal tersebut disambut baik oleh pimpinan pondok pesantren salafiyah, Nur Kholis. Dia mengatakan dengan adanya PKPPS santri yang mengaji di pesantren mendapat kesempatan untuk selesaikan program wajib belajar pemerintah, “disela kegiatan utama mengaji para santri mendapatkan materi pembelajaran umum sebagai materi pokok dalam PKPPS,” kata Nur Kholis.
Ditempat yang sama, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, menyampaikan bahwa untuk pesantren yang sudah mempunyai jenjang Ulya, santri lulusan jenjang Wustho umumnya melanjutkan ke jenjang Ulya pada PKPPS yang sama, “alasannya, program keagamaan yang dilaksanakan di PKPPS, khususnya yang berkaitan dengan tradisi pondok pesantren itu sendiri, terintegrasi untuk santri jenjang Wustho dan Ulya.” Kata Farid.
Dengan santri mengikuti dengan baik program PK PPS di masing-masing pesantren Farid berharap, santri lulusan PKPPS banyak yang melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, baik Negeri, Swasta, maupun Luar Negeri. Fk-ws