PKUB Kemenag Gembleng 100 Aktivis Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar workshop manajemen konflik bagi pemuda dan lembaga perempuan lintas agama Jawa Tengah di The Sunan Hotel Solo, Selasa-Rabu (2-3/5/2017).

Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB, Aliefosra Nur, mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 100 aktivis pemuda dan lembaga perempuan lintas agama yang ada di Surakarta dan Sukoharjo. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas mereka dalam menjaga kerukunan ummat beragama, seperti yang dikataka Aliefosra. Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan prasyarat nasional dalam melakukan pembangunan dan mewujudkan keadilan sosial.

“Hal itu dibutuhkan sinergitas antar aktivis kerukunan ummat bergama dengan pemerintah dalam hal ini Kemenag,” ucap dia.

Dijelaskan dia, Indonesia yang sangat beragam ini, tentu memiliki potensi konflik yang besar, maka dibutuhkan pengelolaan keberagamaan yang baik.

“Pelatihan ini menghadirkan tim Walisongo Mediation Center, yang akan memberikan pemahaman secara praktis dan efektif mengenai manajemen konflik selama dua hari,” papar Aliefosra.

Sementara itu Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB, Wawan Djunaidi mengatakan, aktivis lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam menciptakan kesadaran tentang kerukunan antar ummat beragama.

“Tanpa keberagaman Indonesia tidak lahir, maka umat harus saling menguatkan satu sama lain,” jelas Wawan.

Menurutnya, melalui diskusi ini semua peserta dapat berbagi pengalaman antar aktivis lembaga keagamaan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi akibat gesekan perbedaan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Jawa Tengah, Farhani, mengatakan kerukunan umat beragama di Indonesia tidak terlepas dari kebhinnekaan, maka harus bisa mengelola perbedaan dengan baik.

Menurutnya, beragam suku yang ada di Indonesia sudah menjadi sunatullah dan harus disyukuri, karena semuanya itu ciptaaan Allah bukan manusia

“Adanya perbedaan sudah diatur Allah, manusia tinggal mengelola dengan baik”, jelas Farhani.

Menurutnya, setiap kelompok memiliki khas atau corak dalam menafsirkan dan mengamalkan agama, namun jangan dipaksakan kepada yang lain. Perbedaan harus dihargai, jangan dijadikan permasalahan yang dapat menimbulkan konflik besar.

Farhani menambahkan, harmonisasi antar umat beragama harus dibangun, dimulai dari hal terkecil, yakni keluarga. Dari keluarga ini akan mempengaruhi perilaku masyarakat.

“Lembaga kegamaan harus terus menjaga komunikasi dan menghindari masalah khilafiah, agar kerukunan dapat terwujud, serta tidak memaksakan perbedaan,” pungkas Farhani. (rma/wul)