Jepara (Humas) – Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI melalui Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan didampingi tim kerja Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Tengah melakukan Kegiatan Penguatan Lembaga Kerukunan pada Desa Sadar Kerukunan, Desa Plajan Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, Jumat (26/9/2025).
Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Pusat Kerukunan Umat Beragama, Heri Susanto memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penguatan lembaga keagamaan pada Desa Sadar Kerukunan penting dilakukan selain sebagai sarana silaturahmi,wadah musyawarah dan sarana pencegahan konflik namun juga diharapkan Pengurus Desa Sadar Kerukunan bisa berkelanjutan dalam mengawal program-program kerukunan pada Desa Sadar Kerukunan.
“Penguatan lembaga kerukunan pada sampai dengan level desa penting dilakukan sebab selain sebagai tempat berkumpul dan bersilaturahmi para warga, tapi juga bisa menjadi alarm jikalau terjadi konflik. Harapannya adalah masyarakat menjadi rukun,lingkungan menjadi produktif dan pengurus Desa Sadar Kerukuanan Plajan bisa terus mengawal keberlanjutan program kerukunan serta Desa Plajan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di Indonesia,” tutur Heri Susanto.
Lebih lanjut ketua tim kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Zaimatul Chasanah mengatakan bahwa Program kerukunan Desa Plajan bisa menjadi contoh bagi desa lain dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat bersinergi menyukseskan program ini.
“Membangun kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah Daerah untuk ikut bersinergi dalam menyukseskan program ini dan mendorong potensi yang ada di Desa Plajan agar semakin bertumbuh,” ucap Zaima.
Selain dari unsur Kemenag Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa Plajan, masyarakat Desa, dan Pemerintah Kabupaten Jepara. (Albert/Laras)