PNS Harus Komitmen Terhadap Sumpah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Pegawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara yang memiliki tanggungjawab yang tidak ringan. PNS memiliki fungsi sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat dan dituntut memiliki profesionalisme dalam bekerja dan integritas yang penuh terhadap masyarakat.

Hal tersebut ditandaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Drs. H. Atho’illah, M.Pd.I ketika memberikan amanat Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Rabu (24/9) di aula Kankemenag Rembang.

Beliau mengatakan, pengambilan sumpah ini merupakan kewajiban PNS berdasarkan PP no 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan pengambilan sumpah ini, lanjut beliau, profesionalitas dan integritas PNS harus ditingkatkan.

Menurut beliau, profesionalitas menuntut PNS mempunyai keahlian yang mumpuni di bidang/tugasnya. PNS juga harus bekerja secara aktif, efektif, efisien, dan mampu bekerja kapan pun dan di mana pun. “Bekerja secara profesional berarti pula tidak menunda-menunda pekerjaan. Setiap ada persoalan harus segera diselesaikan,” tandasnya.

Sementara dengan integritas yang tinggi, PNS diharapkan mampu bekerja secara jujur, berwibawa, sehingga sepenuh hati dalam melayani masyarakat.

Beliau juga meminta kepada PNS untuk berpegang teguh kepada sumpah yang telah diucapkan. Sebagai abdi negara, harus mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tidak terlena dengan berbagai tunjangan kinerja yang diperoleh.

Ketua Penyelenggara kegiatan, Drs.H. Mohammad Ali Anshory mengatakan, sebanyak 25 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang yang diambil sumpahnya tersebut terdiri dari unsur pegawai dan guru. —Shofatus Shodiqoh