Pokjaluh Kab. Pemalang Membangun Jaringan dan Sinergitas dengan Pemangku Kebijakan Daerah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Dalam rangka menjalin sinergitas penyuluh agama Islam di Kabupaten Pemalang, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kab. Pemalang salah satu program unggulannya adalah Membangun Jaringan Kerja Penyuluh agama Islam se Kabupaten Pemalang. Jaringan Kerja penyuluh dibagi dalam 2 zona wilayah binaan, yaitu, Pemalang atas (daerah pegunungan) dan wilayah Pantura (daerah pantai utara)’

Realisasi program Kerja Pokjaluh Kab. Pemalang semester 1 Tahun 2022 diantaranya adalah Pembinaan penyuluh agama Islam non PNS, pembinaan dilaksanakan 2 bulan sekali dalam satu wilayah eks Kawedan. Kemudian Pembinaan Pengasuh Majlis Taklim, dalam rangka merealisasikan program pembinaan pengasuh Majlis Taklim maka telah dibentuk Forum Pengasuh Majlis Taklim Kab. Pemalang.

Dalam rentang waktu Januari – Mei 2022 telah dilaksanakan kegiatan di 2 wilayah binaan yaitu, Eks wilayah Kawedanan Pemalang dan Eks wilayah Kawedan Comal.

Menurut Nur Efendi selaku Ketua Pokjaluh Kab. Pemalang, agenda kegiatan Pokjaluh yang sudah berjalan secara bertahap. “Program kami yang sudah berjalan dan bertahap diantaranya menjalin koordinasi dan Silaturahmi dengan Forum Pimpinan Kecamatan, penyuluh agama non PNS Kecamatan dan Pengasuh Majlis Taklim. (Sosialisasi ijin operasional MT, semua MT binaan penyuluh wajib berijin operasional). Kemudian menyusun agenda kegiatan bersama dalam rangka mensukseskan program Kementerian Agama RI, diantaranya adalah: Moderasi beragama, Revitalisasi KUA dan digitalisasi. Dan terakhir menyelenggarakan aksi bersama dalam memberdayakan ekonomi umat kerjasama dengan BAZNAS (Pemberdayaan Mustahik produktif Majlis taklim, Bantuan alat produksi/mesin Jahit bagi pondok pesantren),” jelas Nur Efendi.

Rapat Kerja Penyuluh agama Islam Wil eks Kawedanan Comal diselenggarakan pada Hari Senin tanggal 7 Maret 2022 bertempat di Masjid Besar Kec. Bodeh dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan Bodeh, yaitu Camat Bodeh beserta Danramil Bodeh serta Kepala KUA Kec. Bodeh, Kepala Desa Muncang serta penyuluh agama Islam non PNS Kec. Bodeh, Kec.Ulujami, Kec. Comal dan Kec. Pemalang.

Dalam sambutannya, Camat Bodeh Bapak Mulyono, SIP, merasa senang dan terima kasih kepada penyuluh agama Islam yang telah berperan aktif memberikan informasi yang benar perihal kebijakan pemerintah berkenaan dengan Vaksinasi serta SE Menag No.5 Tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla, sehingga masyarakat menjadi mengerti. Namun demikian Camat Bodeh berharap agar pesan-pesan yang disampaiakan oleh para penyuluh disampaikan secara bijak dan memperhatikan kearifan lokal.(SCM/Sua)