Purwokerto – Pondok Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal yang yang cukup tinggi diminati masyarakat. Apalagi perkembangan antara Pondok Pesantren jaman dulu dengan sekarang sangatlah signifikan perbedaanya, terutama dari segi manajemen dan infrastruktur bangunan. Namun karena jumlah santri yang banyak dan datang dari berbagai daerah, bukan tidak mungkin bila terjadi tindak kekerasan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menyelenggarakan acara sosialisasi perlindungan anak dari tindak kekerasan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi PD Pontren dan Bimas Islam pada hari Selasa tanggal 25 September 2018,bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Banyumas dengan dihadiri oleh para pengasuh Pondok Pesantren atau pengurusnya sejumlah 73 orang dan para Penyuluh Agama Islam sejumlah 27 orang.
” Pengasuh Pondok Pesantren dan Penyuluh Agama Islam menjadi titik sentral untuk mengikuti sosialisasi ini, karena merekalah yang setiap hari berhadapan langsung dengan para santri dan masyarakat dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan dan menjadi corong utama. Karena sebagian anak remaja memilih untuk bersekolah sambil mengaji di pondok maka sangatlah tepat bila diberi pembekalan untuk mensosialisasikan dan ikut mensukseskan program tersebut.” papar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Taefur Arafat dalam sambutanya.
Taefur berharap angka kekerasan pada anak baik dalam keluarga, lingkungan sekolah, Pondok Pesantren maupun tempat-tempat yang lain dapat dihindari atau minimal dapat dikurangi. Sehingga pada giliranya akan menimbulkan kenyamanan sehingga motivasi anak dalam belajar menimba ilmu dan bisa menjadi generasi emas Bangsa Indonesia. (ai/bd)