Produk Nopia Banyumas Terima Sertifikat Produk Halal.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Produk Nopia dari Desa Pekunden Banyumas menerima sertifikat produk halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pusat. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim disaksikan oleh Camat Banyumas , Kades Pekunden , Wakil Rektor UMP dan Satgas Halal Banyumas, bertempat di Aula Kampoeng Nopia Mino Desa Pekunden Kecamatan Banyumas. Rabu (4/01)

Tampak hadir pengurus Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (APIKMAS) , anggota paguyuban Kampoeng Nopia Mino , Pendamping produk halal dari Sentral Halal UMP.

” Di Kampoeng Nopia Mino terdapat Paguyuban Pari Mas di Desa Pekunden RT 03 RW. 04 Kecamatan Banyumas, dengan Jumlah anggota ada 21 perajin dalam satu RT tersebut. Kita rutin melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap anggota paguyuban ” Jelas Agus selaku ketua RT.

Ditempat yang sama Camat Banyumas Oka Yudistira menyampaikan mudah mudahan dengan adanya sertifikat halal ini akan menambah nilai jual produk nopia , dan masyarakat juga semakin yakin akan kehalalannya.

” Dengan adanya sertifikat ini akan menambah semangat , sejahtera dan terimakasih kepada Kemenag Banyumas dan UMP atas suport dan pendampingannya.” Jelasnya lebih lanjut.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh camat Banyumas , Kakan Kemenag H. Aziz Muslim menjelaskan bahwa sertifikat produk halal bagi UMKM makanan kedepannya harus ada.

“ Dengan adanya sertifikat halal akan semakin mantap dan berkembang, di tahun 2024 nanti makanan yang tidak ada sertifikat halalnya akan mendapat sangsi.” Jelas Kepala Kemenag Banyumas saat memberikan sambutan. (yud/rf)