081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

PTSP, Solusi dalam Mempermudah Pelayanan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Sosialisasi PTSP di Jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, mengundang dua orang narasumber, yakni Wahib Jamil, selaku Kassubag Ortala Kanwil Kemenag Prov. DIY. dan Afrizal Zen, Kepala Biro Ortala Sekjen Kemenag RI. Kegiatan yang di laksanakan Kamis, 23/8/2018, di ikuti oleh para Kasubbag TU dari Kankemenag Kab/Kota se Jawa Tengah dan Jajaran pegawai Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

“Ketika kita sudah menerapkan PTSP, yang kita rubah bukan persoalan fisiknya tetapi lebih kepada mindset pelayanannya. Awalnya ketika orang datang masih harus berbelit-belit, kini siapapun yang datang, mereka akan mendapatkan jawaban yang pasti menenangkan,” terang Jamil.

Kepala Kanwil Prov. Jateng, Farhani juga menyampaikan sambutan dan arahannya terkait PTSP ini. Kakanwil mengingatkan kembali komitmen Kemenag untuk selalu meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Menteri Agama telah melakukan terobosan atau inovasi, yaitu sudah setahun lalu di lounching PTSP ditingkat pusat. Kini diharapkan di setiap satker sudah harus meluncurkan pelayanan satu pintu,” terang Farhani.

“Seringkali saya katakan, bagi siapapun juga ketika menjabat, pahami dan kenali tugas masing-masing … betul ..!?” lanjutnya.

Tugas dan fungsi para Kassubag Kantor Kemenag di Kab/Kota Provinsi Jateng adalah untuk berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas KKN.

Sedangkan Afrizal Zen, dalam paparannya menyampaikan nilai dari Kementerian Agama ada di dalam pelayanan.

“Sehubungan dengan pelayanan, yang mana itu memiliki nilai, maka kalau PTSP ini sudah berjalan, nilai Kementerian Agama akan meningkat karena ada beberapa pelayanan disana,” jelas Afrizal.(rf-bd-sua/sua)

Skip to content