081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Publik Hearing NA dan pembahasan Raperda tentang Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Wonosobo, Fakih Khusni, wakili Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, hadir dalam acara Publik Hearing NA dan pembahasan Raperda tentang Pesantren, yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Wonosobo, pada hari Selasa, (21/09) di Ruang Rapat DPRD.

Diketahui pada hari tersebut, Ahmad Farid, tidak dapat hadir dan menugaskan, Fakih Khusni, lantaran bersamaan dengan dinas luar. Farid berpesan kepada Fakih Khusni untuk menyampaikan tentang berbagai hal sebagai pertimbangan dalam Rancangan Perda tentang Pesantren,

“perlu kiranya ada draf tambahan pada Rancangan Perda Pesantren tersebut, implementasi tidak lepas dari Peraturan Pemerintah tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama yang sudah ada terkait Pesantren,” katanya.

Farid, menambahkan bahwa perlu adanya upayakan realisasi Lingkungan dengan program Pesantren Hijau dan tema Kesehatan dengan program Pesantren Bersih dan Sehat, agar dapat dituangkan dengan jelas pada Perda tersebut.

Menurut Fakih Khusni, dalam laporannya usai menghadiri acara menyampaikan bahwa pesan yang dikatakan oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo telah disampaikan dalam forum tersebut.

Selain perihal tersebut, itu ia juga menambahkan masukan mengenai akulturasi budaya, pariwisata dengan agama maupun pesantren. Pesantren dapat dipadukan dengan kearifan local,

“Wonosobo sebagai kabupaten yang reloigius dengan keberagaman destinasi wisata yang menarik dapat dipadukan dengan pondok pesantren,” kata Fakih.

Ia berharap dengan tema kearifan lokal ini bisa dituangkan dalam Perda sebagai upaya pengembangan Wisata Religi  di Kabupaten Wonosobo. FK-WS

Skip to content