081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Quraish Shihab: Pemahaman Agama yang Benar Merupakan Modal Menciptakan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri mengikuti Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H/ 2021 M  yang diselenggarakan oleh DWP Kemenag RI secara online melalui Aplikasi Virtual Zoom Meeting, Jumat, (19/3) di ruang PTSP Kankemenag Wonogiri, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak serta memakai masker.

Seperti di ketahui peringatan isra Mi’raj yang kali ini mengangkat tema “Peristiwa Isra Mi’raj sebagai Motivasi dalam Membangun Moderasi Beragama” secara luring. Kegiatan ini dihadiri oleh Penasihat DWP Kemenag RI Hj. Eny Retno Yaqut, Ketua DWP Kemenag RI, Farikhah Nizar Ali serta Wakil Penasihat DWP Kemenag RI, Halimah Zainut Tauhid dan jajaran pengurus di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat. Adapun tausiyah Isra Mi’raj dibawakan oleh Prof. M. Quraish Shihab.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh segenap pengurus DWP PTKN, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, UPT Asrama Haji da BDK/BLA se Indonesia secara virtual dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing.

Penasihat DWP Kemenag RI Hj. Eny Retno Yaqut mengatakan, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW merupakan peristiwa penting sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad sebagai utusan Allah dan bukan perjalanan biasa.

“Isra Mi’raj merupakan perjalanan sarat makna tentang lika-liku perjalanan manusia. Menurut saya itu adalah dimensi intelektualitas yang dialami Nabi Muhammad SAW. Ini juga momen penting di mana Nabi Muhammad SAW menerima risalah salat lima waktu yang menjadi kewajiban bagi umat Islam dengan misi menyempurnakan akhlak,” ujar Eny Retno Yakut.

Sedangkan dalam ceramahnya Prof. Quraish Shihab mengajak untuk mengkaji tentang pentingnya pemahaman Agama yang benar agar “Moderisasi Beragama” dapat dilaksanakan dalam kehidupan beragama di Indonesia, sehingga tidak menjadi “Ekstrimisme” dan benturan dalam menjalankan kehidupan beragama yang majemuk di Indonesia.(Mursyid/Sua).

 

Skip to content