081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Raker Jajaran Kanwil Kemenag Tahun 2018 Resmi Ditutup

Semarang (Inmas) – Rapat Kerja Jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 yang berlangsung sejak 6 s/d 8 Maret di Hotel MG Setos, Kamis (08/03) resmi ditutup. Penutupan dilakukan Ka Kanwil Farhani sebelumnya dilakukan penyerahan Berita Acara hasil raker  oleh Penanggungjawab kegiatan Kepala Bagian Tata Usaha Suhersi.

Dalam sambutannya, Farhani   mengucapkan rasa syukur dan bahagia karena  pelaksanaan Raker kali ini berjalan dengan baik dengan mengalami perkembangan yang cukup positif, lebih produktif, inovatif dan memberikan nuansa yang semakin berarti untuk menyikapi berbagai persoalan  yang lebih konseptual dan terencana.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh peserta yang hadir  bahwa raker ini membutuhkan keahlian kita bersama,memerlukan kesungguhan atau keseriusan untuk membangun gagasan dalam rangka merumuskan dan kesepakatan yang akan mendukung peningkatan kinerja di tahun 2018 dan kebijakan-kebijakan strategis yang diperlukan,” kata Farhani.

Sebagai bagian dari arus utama yang berhubungan persoalan keumatan , Kemenag terdorong kuat menghadirkan program kebijakan selama satu tahun yang mampu memberikan  jawaban ditengah-tengah masyarakat.

“Karenanya raker yang dilaksanakan ini ingin meneguhkan atas perlunya capaian-capaian pelayanan, yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga perlu konsolidasi internal dan eksternal, serta perumusan –perumusan untuk menjawab masalah- masalah yang terus bermunculan,” ungkapnya.

Selanjutnya,  Farhani mengatakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di  Raker tahun ini ada yang baru, dengan registrasi sistem barcode menjadikan tingkat kehadiran peserta cukup tinggi. Dan dibalik kehadiran itu semua ada komitmen dan keteguhan untuk meningkatkan Kinerja Kementerian Agama tahun 2018.

Lebih lanjut , yang terpenting dari itu semua adalah tindak lanjut hasil Raker,”ucapnya.(rf)  

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content