081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor Evaluasi dan Percepatan Serapan DIPA Tahun 2021

Temanggung – Didampingi Kasubbag TU, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, pimpin rapat koordinasi dan evaluasi serapan DIPA Tahun 2021. Hadir dalam rakor ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Perencana, Bendahara, Pengelola DIPA dan Pejabat Pengadaan Barang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (27/9). Rapat diawali laporan realisasi anggaran yang sudah terserap dan langkah-langkah dalam merealisasi sisa anggaran oleh bagian keuangan

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa rapat koordinasi merupakan program kerja dan kinerja dengan tujuan untuk melihat sejauh mana program yang telah dilaksanakan. Selain itu juga rapat dilakukan terkait dengan penyerapan anggaran dan kinerja supaya memaksimalkan kinerja menjadi lebih baik.

“Saya meminta seluruh pejabat yang terkait dengan anggaran untuk berkonsentrasi terhadap serapan anggaran DIPA di tahun ini. Cek setiap mata anggaran dan kegiatan yang belum terlaksana. Jika memang harus dilakukan revisi anggaran segeralah dilakukan, sehingga serapan anggaran dapat optimal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasubbag TU, H. Agus Latif menegaskan bahwa, “kegiatan rapat ini untuk memonitor realisasi penyerapan anggaran dan memecahkan serta menyelesaikan masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan realisasi secara bersama-sama. Lebih lanjut beliau menyatakan evaluasi pelaksanaan anggaran penting karena perkembangan pelaksanaan anggaran dapat terlihat dan permasalahan yang timbul dapat teridentifikasi serta agar menghindari penumpukan penyerapan anggaran diakhir tahun,” katanya.

“Tujuan diadakan rapat evaluasi ini adalah untuk menemukan kesalahan yang lalu dan diperbaiki agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pengalaman pengelolaan anggaran yang sudah lalu tentunya menjadi point penting agar kita mengetahui relevansi antara penyerapan anggaran yang tinggi dengan output atau program yang dicapai,” imbuhnya. Dalam rangka memenuhi target capaian Tahun Anggaran 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat evaluasi dan capaian target penyerapan anggaran dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar serapan anggaran sampai dengan saat ini. Sehingga dapat digunakan sebagai langkah-langkah strategis untuk memenuhi target yang dimaksudkan.(sr/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content