Purwokerto – Menindaklanjuti Instruksi Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan bagi ASN, Kankemenag Kab. Banyumas lakukan rapat koordinas bersama FKUB Kab. Banyumas. Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Banyumas, Kakankemenag, Ketua FKUB, Kabag Kesra dan para tokoh agama yang dilaksanakan di Sekretariat FKUB (Selasa, 2/2/21).
Dalam kesempatan tersebut Akhsin Aedi selaku Kakankemenag mensosialisasikan program 5 M kepada para tokoh agama yang selanjutnya dihimbau agar di sampaikan kepada khalayak umat. Rakor ini pada dasarnya menegaskan kembali betapa pentinya peran Kementerian Agama yang memiliki ASN terbanyak dan satker yang cukup besar ini untuk mampu menerapkan prokes pencegahan covid-19. Lebih lanjut dijelaskan, 5 M disini yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Lakukanlah tindakan nyata dan segera desain sosialisasi prokes 5 M untuk dipasang di setiap kantor, madrasah, KUA maupun tempat ibadah,” pesan Akhsin.
Ketua DPRD Banyumas Budi Setiawan juga menghimbau para tokoh agama untuk memperkuat peran secara aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk merubah kebiasaan hidup sesuai prokes pencegahan covid-19. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada FKUB Banyumas yang telah berpartisi aktif dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama, terutama di era covid-19 ini.
“Semoga kebersamaan ini terjaga dengan baik dan Banyumas menjadi barometer kerukunan”, kata Budi Setiawan.
Selain membahas 5 M pencegahan covid-19, dalam rakor tersebut FKUB juga membahas rencana program kerja FKUB Banyumas diantaranya menggiatkan kembali FKUB Goes To School, sosialisasi pentingnya melakukan vaksinasi covid-19 terang KH. Mohammad Roqib selaku Ketua FKUB (mdr/rf).