Rakor Pemetaan Potensi Konfik Umat Beragama Kabupaten Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wonosobo, Polres Wonosobo dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Wonosobo, lakukan rapat koordinasi (rakor) penyusunan peta potensi konflik umat beragama di Kabupaten Wonosobo. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kankemenag Kab. Wonosobo, Jum’at (19/11).

Acara tersebut dihadiri oleh tujuh orang, mencangkup perwakilan dari Kankemenag, FKUB, Polres maupun Bakesbangpol, sekaligus dihadiri langsung oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid.

Ahmad Farid, dalam sambutannya menyampaikan, semoga dengan adanya rakor tersebut dapat mengidentifikasi potensi konflik umat beragama, sehingga pemerintah melalui sinergi lintas sektoral dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat,

“keyakinan itu masalah pribadi. Agama berpotensi membawa kebaikan dan juga berpotensi membawa keburukan yaitu konflik antar pemeluk umat beragama maupun internal umat beragama. Dari Irjen merekomendasikan agar kita bersama menyusun peta konflik, dan memahami bersama tentang UU No 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial,” jelas Ahmad Farid.

Farid, menambahkan agar konflik beragama yang pernah terjadi untuk diwaspadai, “untuk mencegah adanya konflik, toleransi dan saling menghormati adalah kunci dalam hidup. Untuk itu perlu adanya sosialisasi moderasi beragama kepada setiap elemen masyarakat,”tandasnya.

Terkait dengan rekam jejak konflik umat beragama di Kabupaten Wonosobo, perwakilan dari Polres Wonosobo menyampaikan, sejak tahun 2012 hingga tahun 2021 tercatat ada tujuh konflik, diantaranya yakni pada tahun 2015 di Desa Tanjunganom yang dikabarkan terjadi pemaksaan terhadap 74 orang penganut Agama Budha untuk masuk ke Islam.

“selain itu, pada tahun 2018 juga terjadi konflik antar ormas islam yakni banser dengan MTA dan Banser dengan FPI. Masih ditahun yang sama juga terjadi konflik soal pendirian gereja dan aliran syiah. Meski terdapat catatan beberapa konflik namun secara umum di Wonosobo termasuk wilayah yang toleransi nya tinggi,” tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh Samuel, perwakilan dari FKUB Wonosobo, yang membenarkan pernah terjadi konflik di Desa Tanjunganom. Mewaspadai konflik serupa terjadi lagi, FKUB lantas menggencarkan berbagai macam kegiatan untuk menebarkan sikap toleransi kepada masyarakat,

“kami gencarkan adanya dialog keberagaman dan kebhinekaan di tiap kecamatan. Selain itu juga pernah dilaksanakan kemah kebangsaan dengan melibatkan pemuda sebagai peserta. Dengan beberapa kegiatan tersebut kami berharap ada peran serta semua elemen untuk merawat keberagaman dan kebhinekaan,”tandasnya.

Selanjutnya diakhir sesi rakor, perwakilan dari Kesbangpol menyampaikan, antara Polres, Kodim, Kemenag, maupun pemkab harus bersinergi dengan FKUB untuk menebarkan sikap toleransi dan monitoring. Bakesbangpol menyampaikan, bahwa pembinaan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat namun juga kepada ASN agar tidak ada yang terpapar paham radikal. Ps-ws