Kab. Pekalongan – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Pekalongan, mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi & Penyerahan Piagam Pembaharuan MDT/LPQ. Kamis, 17 Februari 2022.
Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Kasi PD Pontren, Gunawan, SH, menyerahkan secara langsung piagam pembaharuan MDT/LPQ yang diberikan kepada Ketua FKDT dan BADKO LPQ Kecamatan se Kabupaten Pekalongan.
Lembaga MDT dan LPQ yang menerima piagam pembaharuan sejumlah 1.382 lembaga, terdiri dari MDT sejumlah 449 lembaga dan LPQ sejumlah 933 lembaga.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan dalam upaya peningkatan tata kelola yang lebih baik, ijin operasional atau lebih dikenal dengan istilah Ijop, menjadi sebuah hal wajib bagi lembaga MDT/LPQ.
“Ijop menunjukkan bahwa lembaga MDT/LPQ tersebut telah tercatat dan terdaftar di Kementerian Agama serta memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” ujarnya.
Gunawan juga menegaskan kepada semua lembaga MDT/LPQ untuk mengupdate data EMIS setiap semester. (Mtq/Ant/bd).