Klaten (Humas) – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kab. Klaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (14/08/25). Kegiatan berlangsung di Jabud Castello, Wonosari Klaten, dihadiri Kepala Kantor Kemenag Klaten Anif Solihin, Ketua Pokjaluh M. Zuhri, Ketua Tim Bimtek dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Achmad Syalabi, serta Kepala KUA Kecamatan Wonosari Mahudi.
Rakor Pokjaluh diikuti seluruh ASN Penyuluh Agama Islam, baik PNS, CPNS, PPPK maupun honorer sejumlah 117 orang. Rakor bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Penyuluh Agama Islam dan memperkuat sinergi antar Lembaga terkait, melakukan pemahaman terhadap regulasi yang berorientasi langsung dengan tugas dan fungsi sebagai Penyuluh Agama Islam serta dalam rangka penguatan kinerja Penyuluh Agama Islam untuk menindaklanjuti kebijakan Kepala Kantor Kemenag Kab. Klaten.
Kepala Kantor Kemenag Klaten dalam Sambutan dan pembinaannya mengingatkan Kembali, bahwa tugas Penyuluh Agama Islam membimbing umat dalam menjalankan agama, menyampaikan gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa agama, serta meningkatkan kerukunan umat beragama.
“Penyuluh Agama Islam adalah kepanjangan tangan dari negara yang bertugas membimbing umat dalam menjalankan agama, sehingga untuk suksesnya tugas Penyuluh Agama Islam, perlu memahami nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya visi-misi dan budaya kerja Kementerian Agama, meliputi integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan,” kata Anif Solihin.
Rakor dipimpin oleh Ketua Pokjaluh yang menyoroti rekomendasi internal dan eksternal untuk dilaksanakan hingga akhir tahun. Adapun rekomendasi internal adalah pentingnya peningkatan dan penguatan sumber daya Penyuluh Agama Islam, sedangkan rekomendasi eksternal antara lain, menjalin kerjasama lintas sektoral dan instansi terkait.
“Kita perlu melakukan peningkatan dan penguatan sumber daya Penyuluh Agama Islam dalam rangka pembinaan keluarga Sakinah, pemberdayaan ekonomi umat, terutama para pedagang kaki lima yang terjerat praktik pinjol yang saat ini sedang merebak,” jelas M. Zuhri.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Bimtek dan Supervisi Penyuluh Agama Islam, Achmad Syalabi menyampaikan perlunya pelayanan prima yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam kepada masyarakat .
“Dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat kita harus mengedepankan pelayanan prima dan memuaskan dengan prinsip 5 S, senyum, salam, sapa, sopan dan santun,” pungkas Achmad Syalabi.(Sua)
