Semarang (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Fajar Adhy Nugroho menyampaikan arahannya
pada rapat koordinasi dan evaluasi panitia pembangunan Masjid Al Hikmah sekaligus pemilihan takmir Masjid Al Hikmah.
“Masjid Kanwil diharapkan sebagai Masjid Percontohan, baik dari Idarah, Imarah maupun Ri’ayahnya,” kata Kabag TU di Ruang Rapat Lt. 1 Kamis (30/9/2021).
Sementara Ketua Panitia Takmir Masjid, Muh. Arifin menyampaikan beberapa catatan yang masih perlu ditindak lanjuti terkait pembangunan masjid yang progresnya sudah mencapai 90%.
“Salah satu yang harus diputuskan yakni pemilihan mimbar menyesuaikan arahan Kakanwil,” tutur Muh. Arifin.
“Penyiapan locker sepatu, lemari mukena di lantai dua, tempat Al Qur’an di tiang, karpet karet, lampu sorot menara, lantai tempat wudhu diberi epoxy, finishing mihrab dan mimbar, pemanfaatan bawah tangga,” imbuhnya menjelaskan secara detil.
Rapat yang diikuti oleh para panitia Pembangunan Masjid juga membahas grand opening Masjid Al Hikmah yang rencananya dilaksanakan bersamaan dengan Hari Santri.
“Jika ada niat, Insya Allah terlaksana, dengan demikian harapannya saat peresmian nanti sekaligus pengukuhan takmir masjid yang baru, ” ungkap Muh Arifin dengan optimis.
Dari rapat dihasilkan konsepnya susunan takmir sebagai berikut:Â
Penanggung Jawab Kakanwil
Penasehat Kabag TU dan semua Kabid
Ketua Kepala Bidang Urais, Ex officio ketua takmir dari Kepala Bidang Urais
Wakil Ketua Khamdani
Sekretaris (ex officio) Kasi Kemasjidan, Ismail
Wakil Sekretaris M. YusufÂ
Bendahara Habibah
Wakil Bendahara Ridhaurahman
Bidang Badrus Salam
Imarah Abdul Jalil
Riayah Agus Mahasin
Saat grand opening nantinya sesuai usulan Kakanwil akan dibuat prasasti sebagai tanda bahwa amanah pembangunan masjid telah selesai dilaksanakan oleh panitia.
Bendahara Pembangunan Masjid, Habibah menyampaikan kurang lebihnya Infaq yang terkumpul 5 M, telah dibelanjakan 4 M lebih, sehingga saldo 800 jutaan dengan catatan beberapa belanja yang masih belum terbayar.
(qq).