Rapat Koordinasi Pengawas, KKG, dan MGMP PAI Kota Surakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam diikuti oleh Ketua KKG PAI, MGMP Tingkat SD,SMP,SMA dan SMK Kota Surakarta (19/02). Rapat dipimpin oleh Kasi Pendidikan Keagamaan Islam, Zarkasi yang menjelaskan juknis Ujian Sekolah (US) PAI, anggaran TPG 2021 PNS di Kemenag, Non PNS di Kanwil, dan Juknis Pembayaran TPG PAI. “Guru yang sudah lulus pretest 2019 ada 90 guru yang tersebar di semua jenjang,”tuturnya. Program Moderasi beragama seperti Rohis di sekolah tahun 2021 belum dapat dianggarkan, sehingga guru PAI diharapkan untuk lebih memaksimalkan kegiatan rohis dan pembelajaran PAI yang menunjang ilmu keagamaan.

Kakankemenag Kota Surakarta,Hidayat Maskur menjelaskan segala assessment yang ada di sekolah perlu pemerataan. “Jika prakteknya baik tetapi teorinya kurang maka bisa dikembangkan melalui pengembangan teori,”ujarnya. Hidayat juga menambahkan bahwa pendidikan agama adalah bentuk pendidikan yang terbaik yakni sistem muta’alim. “Zaman sekarang anak belajar menggunakan google tapi belum bisa yang melebihi ta’lim muta’alim, disinilah guru agama berposisi baik dibandingkan yang lain,”imbuhnya. Pengawas PAI, Nursiyam menjelaskan adanya kekurangan pada sikap dan karakter ketika lebih mengedepankan perkembangan IT dengan pemanfaatan google dalam memperoleh informasi pembelajaran.

Peserta Rapat menanyakan tentang kehadiran beberapa aplikasi yang diberikan kepada pengawas misal EMIS, SIAGA, SIMPATIKA, SMARTPENDIK, dll. Menjawab pertanyaan tersebut, Hidayat menjelaskan terkait aplikasi penunjang ini akan menjadi sebuah sistem pendidikan di Indonesia. “EMIS harus dikerjakan karena untuk pendistribusian anggaran, serta aplikasi SIAGA dihadirkan untuk menjawab data pengawas, sertifikasi, data-data pendidikan lain supaya tidak terjual ke pihak luar,”jelasnya.

Kasi PAKIS, Zarkasi  menambahkan bahwa ketika kita menguasai IT maka akan berkurang konten yang kurang sesuai dengan syariat Islam tetapi ketika kita berkreasi di dalam IT maka kita bisa menuangkan dan ikut serta berbagi konten yang baik untuk pendidikan terutama pendidikan Islam. Kemenag hanya bisa menyakinkan juknis tersebut untuk teknis dikembalikan lagi ke masing-masing. Terkait soal disampaikan beberapa kriteria diantaranya Ujian Sekolah (US) yang masih dalam masa pandemi ini dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan kesepakatan dari masing-masing, materinya bisa berupa ujian portofolio, pada pembuatan soal hindari soal yang mengandung unsur sara, pornografi, politik, dan lain sebagainya. Pembahasan dilanjutkan dengan penyampaian progres dan perencanaan ujian sekolah yang di sampaikan oleh masing-masing pengawas MGMP, KKG PAI tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK Kota Surakarta. (hnf/my/bd)