Dalam rangka persiapan penyelenggraan Ibadah Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi penyusunan Kloter yang dilaksanakan di Wisma Transit Haji Manyaran Senin, 8 Mei 2017. Rapat dihadiri oleh seluruh kepala seksi PHU se Jawa Tengah , Kasi serta JFU Bidang PHU , kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang PHU yang memberikan pengarahan tentang persiapan manasik haji yang diharapkan sebelum puasa bisa dilaksanakan.
Sholikhin mengatakan , tahun 2017 ini manasik haji yang dilaksanakan oleh pemerintah sebanyak 8 kali, yang dilaksanakan 6 kali di KUA dan 2 kali di Kemenag Kabupaten Kota, sedangkan untuk Kelompok Bimbingan pelaksanaan manasik yang dilaksanakan secara mandiri minimal 15 kali, dalam pelaksanaan manasik diharapkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk pelaksanaan guna membekali para Calon Jamaah Haji yang akan berangkat.
Untuk pelunasan tahap I yang dimulai pada tgl 10 April 207 telah berakhir pada tanggal 5 Mei 2017 adapun Calon Jamaah Haji yang melunasi sebanyak 95,88% atau 28.981 calon jamaah haji sehingga masih ada sejumlah 1.244 calon jamaah haji yang belum melunasi. Sisa kuota tersebut akan dialokasikan untuk pelunasan tahap II yang diperuntukkan untuk 5 kelompok, yaitu :
- Gagal Sistem/Batal Sistem
- Yang sudah berstatus haji
- Pendamping bagi usia lanjut
- Penggabungan Suami-Istri/ Anak-Orang tua
- Lansia dan seorang pendamping
Terkait dengan salah satu syarat haji Istithoah kesehatan untuk di pahami Peraturan Menteri Kesehatan No: 15 Tahun 2016 pasal 11 . Istithoah Kesehatan ditentukan oleh Tim di tingkat kabupaten/Kota yang di tunjuk oleh Bupati. Peraturan menteri kesehatan tersebut baru diberlakukan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2017 ini.
Selanjutnya untuk barang bawaan jamaah tahun 2017 ini pihak penerbangan memberikan 1 koper bagasi seberat 32 Kg, 1 tas kabin seberat 7 kg, dan 1 tas paspor dan 5 liter air zam-zam untuk masing –masing jamaah. Air zam-zam diberikan pada fase pemulangan dan bila terjadi kerusakan akan mendapatkan ganti. Penyerahan tas disistribusikan oleh pihak penerbangan ke Provinsi, dari Provinsi di distribusikan ke Kab/Kota. Pendistribusian kepada jamaah paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan .
Untuk penyusunan kloter Jawa Tengah dan DIY terdiri dari 95 kloter dengan rincian 86 kloter Jawa Tengah 9 Kloter DIY dengan susunan kloter 23 sd kloter 31 Daerah Istimewa Yogyakarta selebihnya Kloter Jawa Tengah.