Wonosobo – Menyikapi siaran pers Kemenag RI dan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M, serta menyikapi pemberitaan bohong yang beredar di sosial media, Kakankemenag Kab. Wonosobo pada hari Senin, (7/6) di ruang Kasi/Gara PHU bahas persiapan Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021.
Hadir dalam rapat terbatas tersebut yakni Kasi PHU Dwi Subrata, Staff PHU, Humas Kankemenag Kab. Wonosobo dan Bagian Kesra Pemkab Wonosobo. Mengawali rapat, Dwi Subrata menjelaskan terkait dengan maksud akan diadakannya sosialisasi tersebut, “sesuai himbauan dari Kakankemenag untuk segera melakukan sosialisasi terkait KMA 660 Tahun 2021, kami bermaksud menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan Pemangku kepentingan, tokoh agama, perwakilan Ormas Islam, dan Perwakilan KBIH,” kata Dwi Subrata
Lebih lanjut ia bahas terkait dengan konsep pelaksanaan sosialisasi sekaligus pembuatan video tangkal hoax, “rencana kegiatan akan dilaksanakan pada hari Kamis depan. Narasumber dari Kakankemenag Wonosobo dan Bupati. Kami juga mengundang Kapolres, pol PP, Dinkes, Kominfo, MUI, Kesra dan Ormas Islam. Nanti juga kita buat video wawancara untuk selanjutnya dipublikasikan,”tandasnya.
Selanjutnya menanggapi pernyataan Dwi Subrata terkait pembuatan video usai sosialisasi, Pasa Adi mengatakan ia beserta tim akan menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembuatan video dan persiapan lainnya, “kami akan siapkan segala sesuatunya sesuai keinginan Bapak Kasi, dan selanjutnya video tersebut akan kami publikasi ke beberapa media,” kata Pasa Adi.
Sementara itu Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, saat dijumpai diruangannya pada hari Senin (7/6) menghimbau agar pelaksanaan sosialisasi disiapkan secara matang karena akan mengundang Forkopimda dan masih menjadi isu panas dikalangan masyarakat, “pembatalan haji masih menjadi pembicaraan yang panas di tengah masyarakat, terlebih ditambah adanya pemberitaan-pemberitaan hoax di berbagai media. Jadi rasanya sosialisasi ini penting dilakukan dan harus disiapkan secara sungguh-sungguh,” kata Farid.
Ia menegaskan koordinasi dan komunikasi yang baik akan menunjang lancarnya kegiatan tersebut, “jangan sampai ada miss komunikasi baik internal maupun eksternal. Koordinasi dan komunikasi adalah kuncinya,” tandasnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi terkait KMA 660 Tahun 2021 dapat meredam hoax yang beredar. Ps-ws