RAT ke-42 Tahun Buku 2020 KPRI KOPENDA Kankemenag Kab. Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan – Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi Koperasi merupakan kekuasaan tertinggi dan sebagai forum laporan pertanggungjawaban dalam masa bakti satu tahun. RAT tahun ini merupakan rapat anggota tahunan yang berbeda dari tahun sebelumnya, karena dilaksanakan pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia.

Kegiatan RAT kali ini dilaksanakan di ruang Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan secara terbatas, yang hanya diikuti oleh sebagian kecil atau perwakilan anggota saja, namun masih sesuai dengan peraturan perundangan/anggaran dasar kopenda dan atau persus.Rabu (31/3).

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, Kepala Disperindag Kop UKM Hurip Budi Riyantini, Kabid Koperasi UKM Disperindag Kop UKM H. Subandi, Ketua Dekopinda Kabupaten Pekalongan H. Basori Alwi dan Ketua PKPRI Kabupaten/Kota Pekalongan H. Sofyan Adnan.

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky mengapresiasi kepengurusan KPRI KOPENDA atas kinerjanya selama periode 2017- 2020, dan berpesan agar dalam pemilihan kepengurusan yang baru nanti dilakukan dengan pertimbangan yang terbaik, sehingga dapat memunculkan kepengurusan yang terbaik pula.

“Saya mengapresiasi kepengurusan KPRI KOPENDA saat ini, yang menurut saya sudah bekerja sangat baik dan mudah-mudahan pemilihan kepengurusan nanti juga bisa bekerja maksimal untuk tahun-tahun yang akan datang’ ujar Kakankemenag.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Pekalongan dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan yang telah melaksanakan RAT dengan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Pekalongan H. Basori Alwi menambahkan bahwa pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan oleh semua koperasi.

“Pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan oleh semua koperasi sebagai tanggung jawab pengurus dan pengawas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban usaha atau kegiatan yang telah dijalankan disamping penyampaian rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun berikutnya,” terang Basori Alwi.

Adapun Ketua KPRI Kabupaten/Kota Pekalongan H. Sofyan Adnan turut menyampaikan Evaluasi dan Solusi bagi Kemajuan KPRI KOPENDA, yang intinya agar lebih mengedepankan kesejahteraan anggotanya.

Dalam laporan pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2020, H. sujud selaku Wakil Ketua KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan berharap anggota dapat mencermati laporan pertanggungjawaban ini.

“Kami mengharap semua  anggota yang hadir untuk mengikuti RAT sampai dengan selesai dan bagi anggota yang meninggalkan rapat berarti setuju dan harus melaksanakan keputusan RAT.” ucapnya.

H. Sujud juga menyampaikan bahwa periode 2017-2020 atau 4 tahun dalam mengelola KOPENDA pada unit simpan, mart KOPENDA disuasana pandemi Covid-19, telah berupaya meningkatkan pelayanan anggota, meningkatkan SHU, membuat SOP Tata Kelola Kopenda. Jika ada yang belum terlaksana sesuai amanat Rapat Anggota Tahunan, maka dilanjutkan pembenahan kerja oleh pengurus periode 2021-2024.

“Kami mengharap partisipasi aktif anggota, karyawan serta pengawas KPRI KOPENDA untuk kemajuan dan perkembangan.”tambahnya.

Dari laporan kepengawasan yang disampaikan H. Busaeri selaku Ketua Pengawas menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya yaitu strategi harga pada unit pertokoan seyogyanya kembali kepada “mensejahterakan anggota” dengan memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan toko lain serta untuk keperluan akses informasi keuangan diharapkan segera direalisasikan laporan keuangan berbasis aplikasi sehingga informasi keuangan bisa diakses secara real time.

Adapun hasil Keputusan RAT tahun ini salah satunya menetapkan Susunan Pengurus dan Pengawas Baru KPRI KOPENDA periode 2021-2024, yaitu sebagai berikut : A. Pengurus : Ketua (H.Drs. Busaeri, M.H); Wakil Ketua (H. Moh. Irkham, S.Ag.,M.Pd.I); Sekretaris I (H. Nurul Furqon, SE); Sekretaris II (Wasimin,S.Pd., M.Si) dan Bendahara (H. Mustaqim, M.Pd.I). B. Pengawas : Ketua (H. Sujud, S.Ag.M.H); Seksi I (Drs. Nurtiyono, M.Pd.I) dan Seksi II (.Hj. Siti Syamsiah, S.Pd). (Ant/bd)