Realisasi anggaran Jawa Tengah belum mencapai target

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi (K/L/D/I) setiap tahun digelontorkan sesuai dengan perencanaan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, idealnya anggaran masing-masing K/L/D/I dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan saat awal penyusunan. Kesesuaian pelaksanaan anggaran terhadap perencanaan anggaran dapat dipantau berdasarkan besaran serapan anggaran yang telah dilaksanakan. Besar-kesilnya serapan anggaran bukan semata-mata merupakan berhasil tidaknya perencanaan tersebut disusun, anmun juga perlu adanya kajian akan adanya perubahan kebijaksanaan yang berakibat penganggaran tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pada tahun 2015, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang dimotori Subbag Perencanaan dan Keuangan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran pada Jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, dengan mengundang seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan pejabat eselon III/IV di lingkungan Kanwil. Kepala Kantor Wilayah Ahmadi didampingi Kabag TU Andewi Susetyo memimpin rapat koordinasi yang mengambil tempat Aula lantai III Gedung A Kanwil.

Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo melaporkan bahwa serapan angggaran Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru mencapai 66,28%, dengan rincian per eselon Setjen 34,60%, Bimas Islam 37,03%, Pendidikan Islam 73,44%, Bimas Kristen 38,97%, Bimas Katolik 44,85%, Bimas Hindu 59,16%, Bimas Buddha 17,37% dan PHU 64,79%.

“Realisasi serapan anggaran di Jawa Tengah baru mencapai 62,28 % padahal target yang harus dicapai 79 % ini semua masih terkendala diantaranya adanya revisi DIPA tahun 2015,” ucap Andewi.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil mengidentifikasikan hambatan-hambatan pelaksanaan anggaran tahun 2015 diantaranya karena ; *) Kebijakan pengalihan perjalanan dinas dan meeting berdampak pada revisi kegiatan yang memerlukan cukup waktu; *) Perubahan akun BOS madrasah dan pondok pesantren butuh waktu panjang; *) Beberapa kegiatan yang pencairan per semester seperti TPG, TFG, BSM, KIP, Kurtilas dan Tukin; *) Belum tersedia juklak dan juknis yang mengatur dalam kegiatan bantuan kemitraan yang sangat menghambat pencairan; dan *) Koordinasi belum berjalan maksimal.

Ahmadi menjelaskan bahwa, “Kendala yang dihadapi sehingga serapan anggaran belum mencapai target diantaranya adanya perubahan/pengalihan biaya perjadin ke belanja lain, perlu penyesuaian, turunnya juklak /juknis pusat yang terlambat dan revisi anggaran yang silih berganti.”

Kakanwil menekankan langkah kongkret guna percepatan pelaksanaan anggaran pada sisa akhir tahun 2015. “Dalam rangka melakukan akselerasi pelaksanaan anggaran, satker segera identifikasi kegiatan yang belum terlaksana, melakukan koordinasi dengan KPPN setempat dalam rangka pelaksanaan sisa kegiatan yang ada dengan memperhatikan waktu dan ketentuan yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan serta dalam kerangka aturan hokum dan taat azas,” pinta Kakanwil kepada seluruh jajarannya.

Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada beberapa Kankemenag yang sampai dengan bulan November dapat merealisasikan anggaran hingga 100%, satker tersebut adalah Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Kankemenag Kota Tegal, Kankemenag Kota Salatiga, dan Kankemenag Kota Semarang. (rif-bud)