Semarang, Dalam rangka peningkatan kompetensi penghulu, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, gelar pembinaan bagi penghulu di Hotel Mahima Semarang, pada Jumat (1/4/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan Modin se-Kota Semarang.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka langsung, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah.
Dalam sambutannya ia mengimbau agar melalui kegiatan pembinaan tersebut, dapat meningkatkan kompetensi penghulu guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Bertindak sebagai narasumber dalam pembinaan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Jateng, Zainal Fatah, menyampaikan materi dengan tema “Peningkatan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA)”.
Tujuan peningkatan tersebut adalah peningkatan terhadap kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu petugas KUA, yang tersiri dari Penghulu, Kepala KUA dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada KUA lainnya.
Dengan pembinaan diharapakan para pemberi layanan dimaksud memiliki etos kerja tinggi guna menuju pelayanan prima, yaitu pelayanan yang berintegritas, transparan, memiliki kepastian biaya dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Revitalisaai KUA merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 158/2021,” tutur Zainal Fatah.
“Tujuan revitalisasi KUA adalah meningkatkan layanan keagamaan dan kualitas kehidupan beragama. Guna pencapaian tujuan tersebut, ada beberapa strategi yang harus dilakukan, antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, penguatan regulasi dan integrasi data,” terang Zainal Fatah.
Terkait kepenghuluan, Zainal Fatah menjelaskan tentang beberapa tugas pokok Penghulu, yaitu melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk, pelayanan, pembinaan keluarga sakinah dan pemantauan serta evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan.
Pada bagian lain, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Kota Semarang, Sumari, juga ikut memberikan wejangan-wejangan kepada peserta, agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi utamanya tetap berpedoman pada regulasi yang ada.(RZ/NBA/bd)