Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang pagi ini tandatangani perjanjian Kerjasama tentang pemberian bimbingan dan pendampingan bagi pasien Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Gladiool Magelang Jl. Kenanga No. 4-6 Kota Magelang.
Penandatanganan ini dilakukan di lt. 2 Aula RSIA Gladiool yang dihadiri oleh manajeman rumah sakit dan pimpinan Kankemenag Kota Magelang didamping serta para penyuluh Agama. (Selasa, 11/10).
Kepala Kankemenag, Sofia Nur menyambut baik kerjasama dalam bidang pelayanan kerohanian bersama dengan RSIA Gladiool.
“Alhamdulillah mulai hari ini kita memiliki kerjasama dengan RSIA Gladiool. Sebelumnya para penyuluh agama kami telah melakukan bimbingan dan konseling bagi pasien di Rumah sakit ini, namun karena situasi pandemi Covid 19 maka sempat terhenti hingga 2 tahunan,” ujar Sofia Nur
“Berbagai Rumah Sakit baik negeri dan swasta kini meminta layanan rohaniwan untuk pasien-pasienya. Tentunya hal ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan rohani pasien sehingga bersikap tabah dan tetap bersemangat dalam menghadapi penyakitnya. Selain itu juga untuk mendongkrak nilai akreditasi rumah sakit yang bersangkuta,” lanjutnya.
Sementara itu, mewakili Direktur PT. Husada Budi Lestari (RSIA Gladiool Magelang) dr. Doddy Sutanto, M.Kes, Sp.OG (K)Fer, Dokter Diana mengatakan bahwa kerjasama tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Selain tenaga medis pihaknya juga sangat membutuhkan tenaga rohaniwan. Salah satu faktor pemicu kesembuhan pasien tidak bisa hanya mengandalkan dari obat saja, tetapi siraman rohani sebagai salah satu bentuk motivasi,” kata Diana.
Ia juga menambahkan, pihaknya menggandeng Kemenag sebagai salah satu mitra pelayanan terhadap pasien. Dia berharap dengan adanya pelayanan rohani, tingkat keberhasilan RSIA Gladiool dalam menyembuhkan penyakit bisa meningkat.
“Saya juga berharap, ketenangan hati para pasien menjadi lebih baik karena telah memperoleh wejangan dari para rohaniwan,” imbuhnya.
Kementerian agama menjadi fasilitator atau penghubung antara rohaniwan dengan rumah sakit. Sebagai instansi resmi pemerintah, tentunya telah terdapat standarisasi kompetensi rohaniawan yang nantinya ditugaskan. (Hari/rf).