Saatnya membangun kualitas peserta didik madrasah bukan kuantitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah diselenggarakan oleh masyarakat, ini menjadi regulasi bahwa pemerintah mengutamakan kualitas lembaga bukan kwantitas lembaga madrasah.

Melihat fenomena saat ini madrasah sudah menjadi primadona dan pilihan masyarakat mengingat pendidikan agama, yang mengutamakan akhlakul karimah pada peserta didiknya. Lihat saja MIN Sukoharjo, MAN IC Pekalongan dll yang saat ini madrasah tidak bisa dianggap remeh lagi sesuai dengan slogannya mottonya “Madrasah lebih baik lebih baik madrasah”.

Demikian disampaikan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Jamun dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 Mapel PAI Madrasah tahun anggaran 2015, Kamis (08/10) di Graha Asriyanti Brumbung Wonogiri yang ikuti 80 guru madrasah se Kabupaten Wonogiri.

Hal ini tidak terlepas dari program panca prestasi madrasah, yakni prestasi dalam bidang akhlak mulia, ilmu agama, sains dan teknologi, bahasa dan budaya, olah raga dan seni. Dengan SDM yang berkualitas yang dimulai dengan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah maka kedepan nasib bangsa ini tentunya akan semakin lebih baik lagi.

Jika sebuah madrasah memiliki management yang apa adanya atau “waton mlaku” maka sebuah madrasah akan menjadi lembaga pendidikan yang stagnan dan jalan di tempat. Sebuah madrasah haruslah memiliki management yang bervisi jauh ke depan dan harus senantiasa mengikuti arus perkembangan tekhnologi dan informasi, kalau madrasah tidak mengarah ke sana maka dia harus siap untuk ditinggal konsumen.

Menurut Jamun kurikulum 2013 mempunyai maksud dan tujuan utama untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif kreatif, inovatif dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat.

Hal ini tidak dapat dipungkiri lagi karena kurikulum Madrasah yang lebih menitik beratkan kepada pembelajaran agama. Selain itu, Kurikulum tahun 2013 memberikan pengelolaan penuh kepada satuan pendidikan, dalam hal ini adalah Madrasah, menjadikan madrasah bukan saja unggul dalam bidang agama melainkan juga bisa unggul dalam bidang umum lainnya.

“Guru di tuntut mempunyai beran besar terhadap kebehasilan, guru harus berperan dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran kurikulum 2013. Guru kedepan di tuntut tidak hanya pandai dan cerdas saja tetapi harus inovatif dan adaptif terhadap perubahan jaman,” imbuhnya. (Mursyid__Heri)