Saidun : “Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah” itu Prinsip Kuno

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Untuk memberikan pemahaman tentang Zona Integritas Kementerian Agama Kab. Kendal gencar melakukan sosialisasi, pada kali ini hari Jumat (3/6/2015) sosialisasi diberikan kepada Guru dan ASN di lingkungan Madrasah Negeri yang ada di Kab. Kendal.

Acara yang bertajuk Pembangunan Zona Integritas itu memperkanalkan komponen dan item yang mesti dilakukan oleh individu sebagai ASN dan Madrasah sebagai instansi Pemenerintah sehingga Guru mengerti bahwa Kementerian Agama Kendal Serius melakukan pembenahan pada sektor birokrasi.

Kementerian Agama mendukung sekali terhadap program Pemerintah pusat yang ingin sesuatu dikerjakan dengan cepat dan tepat, sesuai dengan slogan Presiden Jokowi “ Kerja, Kerja, Kerja” . Jadi tidak ada lagi kalimat Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, itu slogan yang kuno dan usang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, Drs. H. Muh. Sa’idun, M.Ag mengatakan, “Dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas ini kita serius, kalau ada yang menerapkan prinsip – kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah – segera laporkan pada kami.” “Jika dalam proses pengajuan Kenaikan pangkat dan Pengajuan Angka Kredit di pingpong kesana kemari, jangan ragu untuk hubungi kami, “ lanjut Sa’idun. Kunci dari Zona Integritas adalah Lembaga yang mampu mengendalikan korupsi dan gratififaksi dalam pelaksanaan kegiatan yang sesuai tupoksi. “Jangan lagi ada pengurangan nilai, dalam RAB 75 Juta, dilaksanakan 50 Juta,” tegas Sa’idun dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula KPRI Hikmah Kemenag Kendal. “Sedangkan gratifikasi adalah pemberian yang berhubungan jabatan atau dapat diduga terkait dengan jabatan, Misal menerima parcel atau hadiah lainnya agar anaknya bisa diterima di Madrasah.“ jelas Kepala Kankemenag Kendal tersebut. Keseriusan Pembangunan Zona Integritas ini terlihat dari sudah adanya 3 orang yang sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terkait dengan pelanggaran aturan. “PP 53 Tahun 2010 (tentang Kedisiplinan ) itu sangat mudah menghukum Pegawai Negeri Sipil, jangan main-main dengan aturan. Kalau tidak bisa dibina ya akan kita hokum,” ujar Sa’idun mengakhiri sambutan. (Mal)