Temanggung – Seksi Pendidikan Diniyah & Pontren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (7/12). Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, menyelenggarakan Sosialisasi Program Indonesia Pintar. Kegiatan ini di ikuti oleh 39 peserta dari 25 lembaga Pondok Pesantren yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.
Sebagaimana SK telah ditetapkan 25 lembaga pondok pesantren dengan santri sejumlah 1515 santri yang terdiri dari santri Ula 32, santri Wustho 618, dan santri Ulya 889, dengan besaran masing masing tingkatan Ula @ Rp. 450.000 / santri, Wustho Rp. 750.000 / santri, Ulya Rp.1.000.000 / santri. Sehingga jumlah keseluruhan Rp. 1.366.900.000. Adapun tehnik pencairannya melalui rek bank BNI 46 baik kantor kas Parakan, Ngadirejo maupun Temanggung dengan masing-masing rek atas nama santri penerima.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi PD. Pontren Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Dra.Hj. Haryatiningsih, M.Pd.I dalam sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi program PIP.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pembinaan ini dimaksudkan agar setiap Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Temanggung bisa memahami bagaimana memanfaatkan bantuan Program Indonesia Pintar tersebut kepada santri.dan bantuan ini agar digunakan dengan sebaik-baiknya.
Haryatiningsih juga menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah untuk member bantuan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan menjamin seluruh anak usia sekolah untuk dapat menempuh pendidikan sampai lulus kejenjang pendidikan menengah. Program Indonesia Pintar ini diberikan kepada para santri yang mondok di pondok pesantren.
Beliau menambahkan bahwa Program ini merupakan perhatian pemerintah yang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan berbagai program, dalam hal ini khususnya kepada para santri Pondok Pasantren. Diharapkan pondok pesantren bias mencetak anak bangsa yang cerdas, kreatif, enofatif dan berakhlakulkarimah, untuk itu para pimpinan pondok pesantren agar bisa mengarahkan kepada para santri yang nantinya bias melanjutkan kejenjang pedidikan yang lebih tinggi dan bisa melanjutkan keperguruan tinggi, sehingga selain mampu dalam bidang agama mereka mampu dalam menghadapi dunia informasi, teknologi dan seperti yang diharapkan oleh pemerintah.
Diakhir materinya Haryatiningsih berharap agar para pengasuh pondok pesantren yang mendapat PIP dapat menyalurkan bantuan PIP sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku, dan menekankan agar pengisian data santri dilengkapi lebih awal, akan tepat bila mana begitu ada pendaftaran santri kemudian dinyatakan lolos maka data segera dilengkapi. “Karena berawal dari data maka akan dapat dijadikan acuan untuk berbagai kepentingan demi pengembangan dan kemajuan,” pungkasnya.(sr/sua)