081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Saring dan Sharing Informasi-Informasi Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Sejak dikeluarkannya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan pada tanggal 5 Maret 2022 dimana berdampak pula pada penyesuaian kebijakan penyelenggaraan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di tanah air.

“Meskipun pada saat ini kebijakan Pemerintah Arab Saudi dinilai sudah melonggar, namun kabar terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 sampai saat ini belum dapat diperoleh,” ungkap Abdul Jalil selaku Subkoordinator Seksi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah.

“Ini sejalan dengan informasi terbaru yang disampaikan oleh Bapak Dirjen PHU saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada hari Rabu (16/03) kemarin,” imbuhnya, Kamis, (17/03).

Dijelaskan juga bahwa saat ini Pemerintah senantiasa terus berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait untuk menjalin komunikasi terkait dengan kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, dimana informasi terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji pastinya selalu dinanti jemaah haji yang sudah tertunda 2 tahun untuk berangkat haji. 

“Semoga dengan menurunnya kasus Covid-19 dan adanya kebijakan pelonggaran protokol kesehatan di Arab Saudi, ada harapan bagi kita semua untuk dapat memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun ini,” harap Jalil.

“Informasi-informasi terkait dengan ibadah haji dan umrah pastikan berasal dari sumber-sumber terpercaya, baik itu website maupun media sosial dari Kementerian Agama, Kanwil Kemenag maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” ucapnya.

“Saring terlebih dahulu baru Sharing informasi-informasi yang beredar di masyarakat, biar terhindar dari berita hoax,” tambahnya.(vd/Sua).