Semarang – Cholidah Hanum Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) yang juga merupakan Satuan tugas (Satgas) halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Selasa (30/8/2022) berkesempatan menyampaikan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Halal (BPJH) kepada peserta rapat yang diselenggarakan secara daring oleh Dinas Ketahanan Pangan (Hanpangan) Kota Semarang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh dinas, lembaga, dan organisasi terkait seperti Dinas Hanpangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kop dan UMKM), Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, Satgas halal Kemenag, Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), dan masih banyak lagi lainnya.
Hadir pula perwakilan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Putu Rahwidhiyasa dan Helma Agustiawan yang bertindak selaku narasumber.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Hanpangan Kota Semarang Bambang Pramusinto, yang dalam sambutannya menyampaikan, Walikota Semarang menyambut positif dan sangat mendukung adanya pariwisata halal atau zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Kota Semarang.
Penjelasan mengenai program SEHATI BPJPH ia sampaikan sebagai penjelas atas statemennya yang menyatakan bahwa Satgas halal Kemenag siap mendukung program-program KNEKS dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pariwisata dan kuliner halal di Kota Semarang.
“Dalam upaya menggiatkan pelaku usaha utamanya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna memiliki sertifikasi halal akan produknya, BPJPH menggulirkan program Sertifikasi Halal Gratis atau sering disebut SEHATI,” terangnya.
“Program SEHATI tahap 2 telah dilaunching oleh BPJPH pada 24 Agustus 2022 lalu. Kami telah menggandeng instansi, lembaga, organisasi, perguruan tinggi terkait guna mensosialisasikan dan ikut terlibat dalam upaya percepatan sertifikasi halal di Indonesia,” imbuhnya.
“Dengan adanya program SEHATI tahap 2, menjadi peluang bagi pelaku UMKM di Kota Semarang dalam akselerasi terwujudnya Zona KHAS atau pun pariwisata halal di Kota Semarang,” tandasnya.
“Silakan informasi tersebut bisa dishare di satuan kerja (satker) atau kelompok komunitas masing-masing, karena kuota terbatas. Siapa cepat, dia dapat,” ujar Hanum.
Dalam rapat, disepakati akan ada koordinasi lanjutan guna mewujudkan Zona KHAS di Kota Semarang.
Peserta rapat pun sependapat apabila diperlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder guna terwujudnya Zona KHAS dan pariwisata halal di Kota Semarang, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. “Dengan komitmen tinggi, Zona KHAS akan mewujudkn pariwisata halal Kota Semarang,” tutur Bambang Pramusinto di akhir rapat.(Hanum/NBA/bd)