081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Satukan Aspirasi, Redam Potensi Konflik Sosial Keagamaan untuk Hubungan yang Harmonis

Semarang (Humas) – Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang sangat beragam, termasuk dalam hal keagamaan. Di Indonesia terdapat beberapa agama besar dunia yang berkembang pesat. Dengan adanya keanekaragaman tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa keragaman agama juga dapat menimbulkan gesekan sosial. Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang efektif, efisien, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk menghindari konflik sosial yang berakar pada perbedaan agama.

Salah satu upaya yang dilakukan Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Tim Kerja KUB pada Bagian Tata Usaha melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendali KUB dan FKUB se – Jateng bertema Percepatan Implementasi Peringatan Dini Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Kegiatan dilaksanakan di Semarang mulai tanggal 22 s.d 23 September 2024.

Kegiatan tersebut bertujuan merancang program manajemen sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan. Rancangan program ini merupakan bentuk proyek perubahan untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjadi landasan hukum untuk mengidentifikasi potensi konflik sosial berdimensi keagamaan, sekaligus memitigasi atas pencegahan perluasan konflik sosial berdimensi keagamaan di Indonesia. Sedangkan secara khusus, rancangan program ini akan menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran FKUB dalam rangka merawat kerukunan dan harmoni sosial.

“Kita sebagai bagian integral dari umat beragama melalui FKUB, maka harus berupaya mencari cara dan jalan untuk memitigasi terkait adanya potensi konflik. Diharapkan para peserta dapat menyatukan berbagai pendapat untuk menghadapi problem yang ada agar tetap terjaga hubungan yang harmonis antar sesama,” pesan Kabag TU Wahid Arbani di hadapan Tim KUB dan FKUB Jateng pada Selasa, (24/09/2024). (Da/Bel)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content