Tegal (Slawi) – Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 yang diperbaharui dengan Permendikbud No. 104 Tahun 2014 tentang Pembelajaran maka semua pemangku kepentingan pendidikan harus mulai memahami pembelajaran kurikulum 2013. Tanpa pemahaman yang baik, guru tidak akan dapat melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013 yang sesuai harapan.
Pembelajaran Kurikulum 2013 berorientasi kepada usaha-usaha penyiapan lahirnya Generasi emas Indonesia 2045 yang didambakan. Generasi Indonesia yang memiliki kompetensi yaitu seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Kompetensi-kompetensi yang tercantum dalam Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu Kompetensi Sikap, Pengetahuan dan Ketrampilan.
Seiring dengan berjalannya waktu dan semakin cepatnya arus globalisasi maka pembelajaran Kurikulum 2013 sering mengalami revisi. Diawali dengan Revisi Tahun 2016 hingga yang terbaru adalah Revisi Tahun 2018. Semua pelaku pendidikan dituntut untuk bisa menyesuaikan perkembangan jaman.
MIN 2 Tegal sebagai stake holder sekaligus pelaksana kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) tentang pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 mengadakan workshop implementasi revisi Kurikulum 2013 pada Selasa (27/11) di Aula MIN 2 Tegal.
Bertujuan menyamakan pemahaman dan persepsi dari para guru khususnya tentang berbagai macam informasi mengenai materi dan proses pembelajaran Kurikulum 2013 yang diperoleh dari berbagai sumber sehingga menjadi satu kesatuan informasi yang merujuk pada regulasi yang jelas yakni permendikbud dan Keputusan Menteri Agama (KMA).
Menurut Kepala MIN 2 Tegal alfiyah, kegiatan seperti ini (workshop) sangat diperlukan guna peningkatan mutu dan penyamaan pendapat serta pemikiran yang sebelumnya berbeda pandangan karena MIN 2 Tegal mempunyai dua tempat berpijak yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami sangat berharap kegiatan workshop ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi guru-guru kami dalam melaksanakan pembelajaran Kurikulum 2013 walaupun sebelumnya mereka (para guru) banyak berbeda pandangan tentang teknis pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 yang sudah mereka laksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Sukarno menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 adalah suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan masyarakat.
“Proses Pembelajaran Kurikulum 2013 tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia sebagai mana sudah diatur dalam Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Pembelajaran dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 165 Tahun 2016 tentang Kurikulum Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab,” Jelas Sukarno
Pada kesempatan itu MIN 2 Tegal mengundang narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Widih Sumbaryati yang secara gamblang menjelaskan tentang implementasi kurikulum 2013 beserta revisinya dari Kelas 1 hingga Kelas 6.
“Di dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 pada intinya adalah kita sebagai guru harus bisa membangun suasana proses pembelajaran menjadi milik peserta didik sehingga mereka dapat mengembangkan potensinya agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia dua puluh atau tiga puluh tahun mendatang. Untuk itu mari kita satukan persepsi dan pemahaman tentang pembelajaran Kurikulum 2013 dan implementasinya, baik dari Kemendikbud maupun dari Kemenag,” paparnya.
Harapan kita semoga dengan kegiatan workshop semacam ini betu-betul dapat semakin jelas pengetahuan kita tentang pembelajaran Kurikulum 2013 khususnya bagi para guru madrasah. (mst/rf)