Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Wahid Arbani menyerahkan SK Penugasan Ulang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Kepegawaian Sugiyanto menyatakan bahwa SK tersebut diserahkan kepada 266 pegawai terdiri dari formasi guru sebanyak 250 pegawai dan 16 pegawai pada formasi penyuluh. Penyerahan SK berlangsung di Auditorium Majeng pada Senin,(04/11/2024).
Wahid Arbani menyampaikan bahwa Untuk jabatan fungsional yang lainnya akan dilakukan nanti setelah evaluasi satu tahun, baru kemudian apakah di izinkan akan dilakukan penugasan kembali atau tidak.
Di kesempatan yang sama, Wahid juga menekankan pentingnya penugasan ulang ini dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik dan berharap kepada PPPK yang telah menerima SK Penugasan Ulang dapat terus tumbuh dan berkembang.
“Menemukenali potensi yang ada pada diri masing – masing dan memiliki Mindset Growth yang selalu memiliki sikap, cara pandang melihat segala sesuatu itu sebagai tempat untuk tumbuh dan belajar untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar lebih baik lagi. Jangan memiliki Fixed Mindset yang kecenderungan puas pada keberhasilan atau kesuskesan hari ini saja.” Pesannya.
Kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Kabid Penmad Kanwil Kemenag Prov. Jateng Ahmad Faridi, Ketua Tim Kerja Humas dan Protokol Sarip Sahrul Samsudin dan perwakilan pegawai dari Bidang Kepegawaian Kab/Kota se – Jawa Tengah. (Ay/Da/Bel)