081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sebanyak 90 Calon Kepala Madrasah Mengikuti Uji Kompetensi

Semarang (Umas) -Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Ujian Kompetensi  Calon Kepala Madrasah Tahun 2021, Selasa, (26/01) di Upgris Kampus 4  Gedung  Lantai 6 Semarang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Musta'in Ahmad didampingi Kabid Penma Ahmad Saifullah beserta para  Kasi di Lingkungan Bidang Penma Kanwil Kemenag dan diikuti 90 peserta dari Kankemenag  Kab/Ko se Jateng.

Dalam sambutannya Musta'in mengatakan kegiatan dilaksanakan melalui sebuah mekanisme penilaian kompetensi yang obyektif.

Karena kegiatan bertujuan untuk menjaring  Madrasah yang memiliki integritas, kompetensi dan mampu mengelola secara Teknis, Manajerial dan Sosio Kultural.

“Sosiokultural merupakan kompetensi yang dimiliki oleh Kepala Madrasah.Kompetensi ini tidak hanya membahas soal manajerial namun lebih kepada bahaimana cara mengikuti visi dan misi pimpinan dan sangat relevan dengan situasi sekarang,” kata Musta'in.

Mustain juga berharap jadi pemimpin jangan  hanya bermimpi, tapi juga punya gagasan yang kuat untuk lembaga yang dipimpin diiringi dengan tiga N yaitu:

“Pertama  NIAT yg baik dan tulus, pemimpin harus berhikmat dalam mengemban tugas yang mulia ini dan menyandarkan hasilnya pada kodrat Allah SAW.
Kedua NUNTUN, memberikan panduan dan keteladanan yang jelas.
Ke tiga NATAKI, berani berhadapan dengan resiko, jangan pernah lari dari tanggung jawab,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Penma A. Saifullah menambahkan kegiatan ini melibatkan Tim Asesor Tenaga Ahli dari UPGRIS sebanyak 6 orang dengan mempunyai sertifikat ahli profesi psikolog.

 ” Menghasilkan bibit-bibit kepala  madrasah yg berkualitas, profesionaldan mampu meningkatkan kualitas guru,” ujarnya.

Adapun ujian  kompetensi Kepala Madrasah dilaksanakan  tanggal 26 /1 akan  berakhir besok 27 /1 dengan materi yang diujikan meliputi,Psikotes  dan FGD,  uji substansi meliputi wawasan kebangsaan, moderasi beragama, kompetensi kepala madrasah, pengetahuan umum serta baca tulis Al-Qur'an.(rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content