Wonosobo – Seksi Bimas Islam Kantor Kankemenag Kab. Wonosobo gelar kegiatan Bimbingan Perkawinan atau Bimwin Pra Nikah bagi Calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA Kecamatan Kepil. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Al munada Kauman Kepil selama dua hari berturut-turut yakni 29 hingga 30 Maret 2021. Selanjutnya, hadir sebagai peserta yakni diikuti oleh kurang lebih dua puluh lima calon pengantin. (29/3).
Kasi Bimas Islam Kan Kemenag Wonosobo, Imron Awaludin, menjabarkan pentingnya bimbingan pernikahan yang diikuti oleh pasangan calon pengantin dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman dan gamabaran kepada pasangan muda-mudi yang akan melangsungkan pernikahan dan membangun rumah tangga. “Tujuan diadakannya bimbingan ini adalah untuk membekali calon pengantin untuk mengelola kehidupan perkawinannya. Oleh karena itu Bimbingan Perkawinan dibutuhkan setiap pasangan pengantin,” ungkap Imron Awaludin.
Kasi Bimas Islam menambahkan, kegiatan bimbingan calon pengantin yang ditujukan untuk memberikan bekal bagi pasangan untuk membangun rumah tangga, diharap dapat membantu calon pengantin untuk menghadapi problematika yang akan dihadapi didalam rumah tangga dan terjauhkan dari kata perceraian.
“Harapannya bimbingan ini bisa menjadi bekal untuk calon pengantin kedepannya dan fenomena perceraian pengantin baru dapat dihindari karena dalam agama pun tidak dibenarkan tindakan perceraian dan Allah SWT membenci perceraian,” imbuhnya.
Imron Juga menyampaikan salah satu kutipan sabda Rasullah shallallahu a’laihi wa sallah bawasannya Rasullullah bersabda wanita mana saja yang minta cerai pada suaminya tanpa sebab, maka haram baginya bau sugra. Diriwayatkan dari HR. Abu Dadud :2226, Darimi : 2270, Ibnu Majah 2055 dan Amad : 5/283 dengan sanad hasan.
Sementara itu, ditempat berbeda Kakankemenag Kab. Wonosoobo Ahmad Farid yang dijadwalkan mengisi materi dihari kedua mengatakan, kegiatan bimwin selain diberikan materi tentang pengelolaan hubungan dan rumah tangga juga diberikan materi nilai-nilai ajaran agama Islam dalam membangun rumah tangga.
“Setiap calon pengantin membutuhkan bimbingan yang kemudian akan dijadikan pelajaran untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, harapannya setiap bimbingan akan disimpan diterapkan dalam menjalankan kewajiban sebagia suami dan istri guna menentukan arah tujuan atau rencana yang dikehendakinya,” jelas Kepala Kemenag Wososobo. PS-WS/qq