Semarang, Senin (28/11/2022) Moch. Fatkhuronji, Kasi Dikmad Kankemenag Kota Semarang bertindak selaku pembina apel yang digelar di halaman kantor.
Sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan SE Menag Nomor 1 Tahun 2022, ASN di lingkungan Kemenag wajib mengikuti apel pagi setiap hari Senin, begitu pun apel yang digelar di halaman Kankemenag Kota Semarang, juga diikuti oleh ASN di lingkungan kerjanya.
Dalam apel tersebut, Moch. Fatkhuronji menyampaikan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Seksi Dikmad selama 3 bulan terakhir. “Selama kurang lebih 3 bulan, Seksi Dikmad sedang melaksanakan PKKM atau Penilaian Kinerja Kepala Madrasah tingkat MI. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Hasil penilaian pun sebagian besar memuaskan,” tuturnya.
“Dan nanti pada bulan Januari, kami agendakan untuk melaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Raudhatul Athfal (PKKRA),” imbuhnya.
Ia menyampaikan, PKKM dimaksudkan untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kepala Madrasah selama kepemimpinannya. Adapun aspek penilaian meliputi pengembangan madrasah, manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Karena menurutnya, kompetensi Kepala Madrasah memiliki hubungan yang linier terhadap prestasi madrasah.
Pelaksanaan tusi Seksi Dikmad lainnya yang turut ia informasikan yaitu, program bantuan bagi kelompok kerja (Pokja) guru madrasah.(NBA/bd)