Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Temanggung Adakan Sosialisasi UAMBN MTs

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.

Terkait dengan hal tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bertempat di rumah makan Lukito Rabu (15/3) mengadakan sosialisasi UAMBN (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional) MTs. Diikuti sebanyak 45 peserta dari unsur Pengawas  MTs, Kepala MTs Negeri dan swasta KKM, MTs, Perencana dan Humas serta staf Seksi Penma Kabupaten Temanggung.

“Sedangkan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada penyelenggara agar UAMBN dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku, mendorong penyelenggara UAMBN agar segera melakukan persiapan secara instensif dan memadahi serta menyampaikan informasi kepada penyelenggara UAMBN tentang Keputusan Direktur Jendral Pendididkan Islam No. 6843 tahun 2016 tentang Prosedur Operasional Standar UAMBN tahun 2016/2017, “ disampaikan oleh Kepala Seksi Penma Kemenag Kab. Temanggung dalam laporannya.

Sebagai Pembicara  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Saefudin, dalam arahannya menyampaikan kebijakan peningkatan mutu madrasah melalui UAMBN mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda pemerintah dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas pokok pembangunan khususnya pembangunan di bidang agama yaitu lembaga pendididikan madrasah. Dikatakan beliau bahwa setelah kita melihat perkembangan 5 tahun terakhir ini dalam perkembangan pendidikan madrasah kita ada peningkatan secara kualitas dan secara kuantitas. Secara kuantitas madrasah kita mampu bersaing dengan sekolah lain. Ini ditandai dengan banyaknya saat penerimaan peserta anak didik baru selalu meningkat. Ini artinya bahwa masyarakat kita sekarang sudah percaya kepada lembaga pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Sekarang ini madrasah mengalami perkembangan dan masyarakatpun sangat memerlukanya sekalipun di masyarakat saat ini masih memandang dengan sebelah mata. Itu pendapat masyarakat tetapi kalau kita melihat faktanya Kementerian Agama mendapat anggaran. Dan dengan anggaran tersebut keberadaan Kementerian Agama sangat diperhitungkan oleh Pemerintah. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk membangun pendidikan madrasah kita agar semakin meningkat. Keberadaan Kementerian Agama sangat penting, karena pentingnya itulah Kementerian Agama oleh pemerintah diberi anggaran sekalipun secara defakto sarana dan prasarana belum memadai akan tetapi tidak menjadi alasan untuk tidak berprestasi.

Disamping itu beliau juga mengharap agar UAMBN dipersiapkan dengan baik, pelaksanaanya harus dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya dapat membanggakan.

Sedangkan selaku narasumber Kepala Subbag TU, Ahmad Sugijarto menekankan agar didalam pelaksanaan UAMBN yang terpenting adalah mempedomani POS jika ada permasalahan cari jalan keluarnya dan kosultasi, madrasah penyelenggara ujian harus menjadi contoh yang baik, Kepala madrasah tidak boleh meninggalkan tempat disaat pelaksanaan ujian, tuturnya.(sr)