Temanggung – Dalam rangka mempersiapkan kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Rakor persiapan PTM. Rakor ini dihadiri pengawas madrasah dan KKM Kabupaten Temanggung dari jenjang RA, MI, MTs dan MA, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis, (03/06). Kegiatan ini dihadiri 36 orang, dimana standar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dalam acara tersebut.
H. Ahmad Muhdzir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pengawas madrasah harus mensosialisasikan kesiapan PTM di tahun pelajaran 2021/2022 di wilayah binaannya. “Semua madrasah harus mempersiapkan sarana dan prasarana prokes pencegahan penyebaran Covid-19,“ tuturnya.
Lebih lanjut, beliau juga menganjurkan, agar semua madrasah yang ada di Kabupaten Temanggung, hendaknya memiliki keunggulan ciri khusus yang disesuaikan dengan potensi dan SDM masing-masing madrasah. Panca Prestasi Madrasah harus ditingkatkan. Panca Prestasi Madrasah ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : SE/Dj/PP.00/135/2012 tanggal 14 Desember 2012 yang terdiri dari : Prestasi Akhlak Mulia, Prestasi Ilmu Keagamaan, Prestasi Sains dan Teknologi, Prestasi Bahasa dan Budaya serta Prestasi Olah Raga dan Seni.
“Dengan menerapkan Panca Prestasi Madrasah tersebut maka diharapkan madrasah di Kabupaten Temanggung menjadi pilihan pendidikan ideal yang mengintegrasikan IMTAQ dan IPTEK secara komprehensif serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” bebernya..
Dalam rakor tersebut, H. Ahmad Sugijarto, selaku Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, menjelaskan secara detail tentang kesiapan madrasah dalam menyambut tahun ajaran baru 2021/2021. Dalam paparannya disampaikan bahwa mulai Januari 2021, pedoman pengawasan protokol kesehatan satuan pendidikan oleh puskesmas dan pedoman teknis pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan pemenuhan protokol kesehatan pada satuan pendidikan sesuai Kemenkes.
Kebijakan pokok dan strategi pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan masa pandemi Covid-19 yang akan diterapkan pada tahun 2021 ini diantarannya, dibidang kebijakan adalah keselamatan dan keamanan peserta didik adalah hal yang utama, keberlangsungan pendidikan dan tumbuh kembang anak harus mendapatkan jaminan pemenuhan layanan pada masa Covid-19, pemberian ijin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan oleh pemerintah daerah / Kanwil Kemenag sesuai kewenangannya.
Sedangkan dibidang strategi ada 3 yaitu Strategi 1: pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara selektif, bertahap, terbatas, memenuhi protokol kesehatan dan kedaruratan. Strategi 2 : Optimalisasi pembelajaran jarak jauh, pengembangan kurikulum esensial, proses belajar mengajar adaptif dan pelaksanaan Blended Learning serta Pembelajaran Berbasis Project (PBP). Strategi 3 : Persiapan pembelajaran tatap muka melalui tahap simulasi, uji coba bertahap, adaptasi kebiasaan PBM baru sesuai prokes dan pengembangan PBM terkendali.(sr/)