Temanggung – Dalam rangka memberikan pelayanan keimigrasian khususnya penerbitan passport, tim pelayanan pasport Kantor Imigrasi Wonosobo mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kedatangan tim Imigrasi Wonosobo, Mirza Dwi Tri Patria Kasi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Jerold Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ragil dan Fiesa staf Kantor Imigrasi, Senin (26/9).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, yang diikuti oleh 52 calon jamaah umroh yang berdomisili di Kabupaten Temanggung yang berasal dari biro Carmila, Bumi Nata Wisata, Rozi Global Tour.
Dalam sambutannya Kasi PHU, Eko Widodo memberikan apresiasi yang sangat positif terkait inovasi jemput bola dari kantor imigrasi. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu para calon jamaah haji dan umroh serta masyarakat dalam mengurus paspor, utamanya yang terkendala masalah waktu.
“Sebuah terobosan baru dimana kantor imigrasi yang jemput bola dengan pelayanan Eazy Passport ini, Apa yang dilakukan Kantor Imigrasi Wonosobo ini sangat luar biasa,“ ujarnya.
Selanjutnya disampaikan kegiatan ini berjalan karena adanya kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan Kantor Imigrasi Wonosobo dengan program pembuatan pasport pelayanan di Kantor Kemenag dan sudah mulai terealisasi perdana pada hari Senin in. Alhamdulillah pelayanan yang pertama ini, kita terlayani dengan baik,“ tuturnya.
Dalam penjelasannya Kasi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Mirza Dwi Tri Patria, menjelaskan bahwa minat dan antusias pelayanan ini sangatlah tinggi mengingat beberapa kemudahan yang ditawarkan.
“Masyarakat sangat senang adanya pelayanan Eazy Passport ini karena mempermudah masyarakat untuk pembuatan paspor tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi wonosobo,“ ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa proses yang dilaksanakan pada Eazy Passport di Kantor Kementaerian Agama Kabupaten Temanggung, mulai dari pengisian berkas, pengecekan berkas-berkas, hingga entry data dilanjutkan dengan proses foto dan wawancara. Proses cetak paspor sama seperti pada pelayanan biasanya terkait waktu pengambilan, yaitu 3 hari setelah pembayaran. Pemohon pada kegiatan ini juga bisa melakukan pembayaran dengan berbagai macam pilihan, mulai dari melalui kantor pos, datang ke teller bank atau menggunakan mobile banking.(sr/rf)