081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Seksi PHU Se-Eks Karesidenan Kedu Gelar Rakor Untuk Kesiapan Penyelenggaran Haji Tahun ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Seksi PHU Kankemenag Kota Magelang menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Seksi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Se-Eks Karesidenan Kedu Tahun 1443 H / 2022 M. Rakor digelar hari di RM. Kebon Semilir Jl. Jeruk No.16 Kelurahan Kramat Selatan Kecamatan  Magelang Utara. Kagiatan rakor ini dihadiri oleh para Kasi PHU dan staf Seksi PHU diwilayah Eks Karesidenan Kedu, (Kamis, 20/1).

Melalui Rakor ini diskusikan berbagai persoalan yang ada berikut solusi sebagai jalan keluarnya. Terbentuknya kesamaan persepsi dengan para stakeholder dan menyatukan langkah penyelenggaraan haji dan umrah pada masa pendemi saat ini sangat penting, mengingat selama 2 tahun terakhir tidak ada pemberangkatan haji ke tanah suci.

“Rakor ini harus menghasilkan point-point kesepakatan untuk ditindaklanjuti bersama, sehingga terdapat pemahaman yang sama tentang layanan Haji dan Umroh di wilayah Eks Karesidenan Kedu. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat idealnya dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan antar Kankemenag Kabupatan/Kota, agar lebih terprogram dan tepat sasaran,” jelas Kepala kankemenag Kota Magelang Sofia Nur dalam sambutannya.

“Jika memang tahun ini diselenggarakan ibadah haji, maka harus kita semua harus siap melaksanakannya. Kesiapannya harus secara menyeluruh baik untuk kebutuhan dokumen, surat permohonan haji, akomodasi, transportasi, konsumsi, termasuk petugas haji daerah, dan kebutuhan lainnya,” tambah Sofia kemudian.

Jajaran Kementeerian Agama masih menunggu informasi rtesmi soal penyelenggaraan ibadah haji dan otoritas Arab Saudi. Dengan membaiknya situasi penularan COVID-19 di dunia, kita berharap di tahun ini jamaah haji dapat diberangkatkan sesuai porsi tahun keberangkatan jamaah sebalumnya.

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji, ada tiga tugas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah terkait pelaksanaan ibadah haji, yaitu memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada jamaah haji dan umroh agar dapat menunaikan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat.

Acara rapat koordinasi Seksi PHU se-Eks Karesidenan Kedu ini dimaksudkan untuk mempersiapkan sejak dini, juga untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik semua pemangku kepentingan agar penyelenggaraan haji di tahun ini dapat berjalan lancar sesuai harapan. (Hari/rf).

Skip to content