Kab. Pekalongan – Bertempat di Ruang PTSP Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H.Kasiman Mahmud Desky,M.Ag didampingi Kasi Bimas Islam H.Moh.Irkham, M.Pd.I menerima sertifikat tanah KUA Wonokerto dari Notaris Alfi Hidayawati, S.H.,M.Kn. Senin, 29 Novemner 2021.
H.Kasiman Mahmud Desky,M.Ag menuturkan bahwa keadaan KUA wonokerto selama ini cukup memprihatinkan akibat adanya ROB yang mengakibatkan gedung KUA tidak bisa digunakan,
“KUA Wonokerto sendiri sudah 3 tahun menempati rumah warga (sewa) dan alhamdulillah di tahun 2020 usulan pengadaan ke Kementerian Agama RI direalisasi, sehingga alhamdulillah sudah punya lahan baru, dan seritifikat sudah jadi, selanjutnya kita akan mengupayakan secepatnya untuk pembangunan gedung baru KUA Wonokerto, semoga secepatnya terwujud.” ujarnya. (Irk/Ant/bd).