081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Setditjen Pendis Kementrian Agama RI Lakukan Pendampingan Pengelola BMN, Sarpras serta Naskah Dinas dan Kearsipan Madrasah di Kab. Pekalongan

KAB.PEKALONGAN, – Bertempat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Bagian Umum Setditjen Pendis Kemenag RI, Kamis (15/12) lakukan pendampingan Pengelola BMN, Sarpras serta Naskah Dinas dan Kearsipan Madrasah. Hadir dalam acara tersebut dari Bagian Umum Setditjen Pendis Kemenag RI Ibu Chika Fauziah, S.Sos.I dan Bapak M. Lilik Suudi, Kepala Kantor Kemenag Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM Kasi Pendidikan Madrasah Gunawa, SH Arsiparis Ahli Muda Nailul Marom, SHI tim BMN Kemenag Moh. Zaenal Muttaqin dan Arifin serta JFU Penma Kindro Dwi Raharjo, S.Pd., MM.

H. Sukarno dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas pembinaan dan pendampingan selama 1 hari ini oleh Tim Dirjen Pendis Kemenag RI. “Kehadiran Tim dari Dirjen Pendis ini akan melakukan pendampingan Pengelola BMN, Sarpras serta Naskah Dinas dan Kearsipan di Madrasah sehingga madrasah akan menjadi lebih baik dan tertib,” harapnya.

Sementara Chika Fauziyah dalam pembinaannya menyampaikan bahwa Tim sudah melayangkan Instrumen Pendampingan dan Cek Fisik BMN, SIMAK BMN dan Persediaan Satker Pendidikan Islam Anggaran 2022 serta Instrumen Monitoring Bimbingan Teknis dan Pendampingan Sistem Kearsipan Satuan Kerja Pendidikan Zona Barat Program Pendidikan Islam Tahun 2022 untuk diisi oleh madrasah. Tim melakukan pendampingan kepada Pengelola BMN karena mulai adanya pendampingan sampai saat ini belum pernah ada penghapusan, disamping itu juga arsip surat keluar masuk masih dilakukan secara manual. “Untuk itu diharapkan dengan pertemuan ini semoga bisa mengurai permasalahan-permasalahan yang terkait dengan BMN, Sarpras serta Naskah Dinas dan Kearsipan yang ada di madrasah”. Madrasah yang dikunjungi adalah MIN Pekalongan, MTsN 1 Pekalongan dan MAN Pekalongan ujarnya. (Kdr/Mtb/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content