Semarang (Hindu) – Jo Kawin Bocah merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dapat menekan perkawinan anak. Program ini terus disosialisasikan dengan merangkul banyak pihak, diantaranya WHDI (Wanita Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Jawa Tengah.
WHDI Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Gerakan Jo Kawin Bocah melalui Webinar menggunakan Meeting Zoom dengan Narasumber Drs. I Dewa Made Artasayasa, Drs. AA Ketut Dharmaja, M.Pd.H, Dra. Anny Rochwati dipandu oleh Host Ni Made Cahyani. (15/5)
”Dukung Sosialisasi masif dan penuh rasa tanggung jawab menyukseskan program untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam menyukseskan program Jo Kawin Bocah harus ada Sinergi antara Pemerintah, Akademisi, Media Massa, Dunia Usaha, Komunitas,” kata I Dewa Made Artasaya
Lebih lanjut disampaikan “Tujuan Perkawinan dalam pandangan Agama Hindu, Pertama Dharmasampati (Suami istri bersama-sama mewujudkan pelaksanaan dharma berdasarkan Swadharma dan Swakarma), Kedua Praja (Melahirkan keturunan Suputra), Ketiga Rati (Menikmati kehidupan).”
Harapan dengan Sosialisasi Gerakan Jo Kawin Bocah masyarakat mampu mengimplementasikan dalam kehidupan untuk menekan perkawinan anak dan menghindari Dampak Negatif dari Perkawinan Anak. Jk/qq