Sinergitas Lintas Sektoral, Kasi PAIS Kemenag bincang Pendidikan Agama Islam bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo –  Kepala Seksi PAIS Kemenag Wonosobo jalin koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonosobo terkait Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Koordinasi tersebut berlangsung pada Jumat, (5/3) di ruangan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonosobo.

Koordinasi terkait PAI tersebut disambut hangat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonosobo. Fakih Khusni selaku Kepala Seksi PAIS mengatakan koordinasi dimaksudkan untuk mebangun sinergitas lintas sector Kemenag Wonosobo dengan Dinas Pendidikan Wonosobo.

“Jumat pagi tadi, setelah senam bersama ASN Kemenag di halaman Kantor, saya berkesempatan menghadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonosobo bapak Muhammad Kristijadi. Pada kesempatan ini saya sampaikan agenda audiensi dengan Bupati tentang kegiatan PPG telah terlaksana dan diharap kegiatan ini mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah,” ungkap Fakih.

Fakih Khusni, juga menambahkan selain koordinasi pelaksanaan PPG dengan Pemerintah Daerah juga berbicara tentang perlunya peserta didik memahami agama dengan baik.

“Moderasi beragama harus diberikan sejak dini. Moderasi beragama menjadi pilar utama kerukunan umat beragama, moderasi beragama sangat diperlukan untuk membangun peradaban bangsa berbasis umat beragama. Kebersamaan antar tokoh agama dalam membangun moderasi ini harus selalu dikuatkan, kebersamaan dalam membangun peradaban umat harus dijaga dengan sebaik-baiknya karena dengan kebersamaan ini akan terwujud kerukunan umat beragama,” tambah Fakih Khusni.

Sementara itu, dalam sambutannya kepada Kasi PAIS Kemenag di ruangan kerjanya, Muhammad Kristijadi menyampaikan koordinasi Kemenag dengan Dinas Pendidikan diharap bisa tetap terjalin. Selain itu pihaknya mengatakan terkait keharusan Guru untuk mengikuti PPG.

“Koordinasi ini penting dilakukan guna menjalin sinergi lintas sektoral. Selain itu saya sampaikan bahwa guru harus mengikuti PPG karena program ini menjadi salah satu syarat utama sertifikasi guru. dengan PPG kompetensi guru menjadi lebih baik. PPG dilaksanakan untuk memberikan bekal pendidikan bagi profesi guru dalam menjalankan tugas mengajar,“ ungkap Kristijadi.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Ahmad Farid, menyampaikan urgensi membangun koordinasi lintas sektoral harus diperhatikan.

“Saya harap Kepala Seksi Kan Kemenag dan ASN Kan Kemenag dapat mengutamakan koordinasi dan saling membangun sinergi baik lintas sektoral maupun lintas ASN. Hal tersebut penting untuk membawa Lembaga maupun instansi lebih baik kedepannya,“ ungkap Farid. FI-WS/qq